
****
beritasebelas.id, Palembang – Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap lima orang komplotan spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

Kelima pelaku yakni Ario Dony (30) beraksi di 7 TKP, Risky Nanda (23) 7 TKP, Fikriyadi (39) 11 TKP, Mulyadi (44) 5 TKP, dan Iqbal (27) 1 TKP.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua orang penadah, yakni Yenny Ibrahim (36) dan Aman (37) warga Gandus.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengungkapkan, kawasan yang menjadi sasaran tindak curanmor di Sako, Gandus, Kenten Laut, Pakjo, Jalan Soekarno-Hatta, Sematang Borang, dan Ilir Barat I.
“Para pelaku ini satu jaringan dalam sebuah komplotan curanmor dan berganti rekan ketika beraksi,” ungkap Anwar, Senin (14/8).
“Dari catatan laporan kepolisian aksi curanmor mereka paling banyak di Palembang dan ada dua laporan yang masuk di Kabupaten Banyuasin. Mereka bergerak atas pesanan dari dua orang penadah yang juga ikut kami amankan, ” tambah Anwar.
Kata Anwar, lima orang tersangka tersebut, semuanya adalah residivis dengan kasus yang berbeda.
Untuk Ario Dony residivis kasus pembunuhan, Risky Nanda residivis Curat, Mulyadi residivis Curanmor, Fikriyadi residivis 3 kali Curanmor, dan Iqbal Hernanda residivis narkoba.
“Setelah ditelusuri ternyata semua anggota komplotan curanmor ini adalah seorang residivis, ” kata Anwar.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor yang sebagian besar adalah jenis matic, motor sport Yamaha R-15, dan Yamaha N-Max.
“Atas ulahnya, para tersangka ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkas Anwar.