Jelang Lebaran, Polda Sumsel Musnahkan 429 Pucuk Senpira

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti senjata api rakitan (Senpira) laras panjang, dan laras pendek sebanyak 429 pucuk, Selasa (18/04).

Senpira tersebut dimusnahkan dengan cara di gerinda dan dipotong.

Waka Polda Sumsel M Zulkarnain pimpin pemusnahan 429 pucuk Senpira – foto Uci beritasebelas.id

Waka Polda Sumsel M Zulkarnain mengatakan bahwa pemusnahan beberapa pucuk senjata api tersebut merupakan hasil giat seluruh Polres yang ada di Sumsel.

“Senpira ini hasil giat dari seluruh 17 Polres yang ada di Sumsel, dan ini merupakan beberapa langkah yang dilakukan, yang pertama adalah langkah represif,” kata Zulkarnain.

Zulkarnain mengungkap bahwa senpi yang dimusnahkan hari ini berjumlah 429, 294 senpi laras panjang, dan 135 senpi laras pendek.

“Pemusnahan ini kami lakukan untuk mencegah tindakan kejahatan di Sumsel,” ungkap Zulkarnain.

Zulkarnain menegaskan bahwa pemusnahan senpi hari ini bukan berarti berakhirnya juga penegakan hukum terhadap senjata api rakitan di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Kami akan terus memburu senjata api rakitan ini,” tutup Zulkarnain.

print
Sebelumnya

UPGRIP Dorong Peningkatan Kualitas Jurnal Dosen

11 Atlet NPCI Sumsel Raih Bonus Prestasi Asean Para Games

Berikut