****
beritasebelas.id, Palembang – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menghimbau para pedagang pasar bedug dalam rapat di Bappeda Litbang Palembang, pada 21 Maret 2023.
Hal ini bertujuan untuk memastikan agar makanan yang dijual terbebas dari makanan berpotensi bahan berbahaya seperti boraks dan formalin.
BPOM memiliki 3 strategi yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
“Penjualan pangan harus terbebas dari 3 kriteria yaitu bebas dari fisik, biologi, dan kimia” ujar Gustini, BPOM.
Gustini berpesan untuk penjualanan di pasar bedug harus memiliki izin dan tersertifikasi pemilihan keamanan pangan sehingga menjadi referensi dan regulasi yang harus dipenuhi.
Pemeriksaan sarana produksi, distribusi yang tidak memenuhi syarat akan dilakukan sampling di sekitar pasar dan pengujian serta menelusuri sumber.
Dia mengatakan penjualanan harus bersih untuk menghindari pencemaran fisik, dan metrobiologi.
“Harus ada air bersih dan cuci tangan, kalau bisa pakai handglove” kata Gustini.