Jelang Tutup Tahun, Pajak Reklame Tembus 100 Persen

| |

Erika

Dua sektor pajak lain akan menyusul

beritasebelas.com,Palembang – Jelang tutup buku tahun 2019 Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota berhasil menunjukan progres baru, salah satunya pada pencapaian pajak reklame yang sudah mencapai 100 persen dari target pajak yang telah ditentukan.

Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, per 20 Desember  pajak sektor reklame di Kota Palembang adalah Rp 20  miliar.

“Alhamdulilah meski sempat diragukan, akhirnya realisasi pajak reklame Kota Palembang memenuhi target 100% sebesar 20 miliar, tercatat pada akhir minggu ketiga pada hari Jumat 20 Desember 2019, capaian pajak reklame sebesar Rp. 20.014.259.733.,”ungkap Sulaiman Amin, saat dihubungi via ponselnya, Minggu 22 Desember 2019 malam.

Sebelumnya, kata Sulaiman Amin pada akhir November kemarin capaian pajak reklame masih berada di angka 84%,.

“Alhamdulillah di bulan Desember ini dalam waktu 3 minggu kita dapat mengumpulkan sekitar Rp 3.2 miliar, sehingga capaian pajak reklame dapat tercapai 100%.,” ungkapnya.

Pencapaian pajak reklame ini, katanya menjadi tolak ukur untuk pencapaian pajak reklame tahun depan (2020) yang ditargetkan Rp 50 miliar dengan menentukan kawasan nilai jual objek pajak reklame (NJOPR).

Nantinya akan disesuaikan dengan Perwako nomor 13 tahun 2019 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Reklame, yakni kawasan kendali ketat, sedang, kendali rendah dan kawasan khusus yang akan diajukan ke Walikota.

“Kedepan tarif pajak reklame akan disesuaikan dengan pembagian kawasan tersebut, Insya Allah tahun depan akan tercapai sama seperti tahun ini, ditambah reklame isendentil yang ada di mall-mall,” tegasnya.

Nah, dua sektor pajak lagi, yakni sektor pajak parkir saat ini capaiannya sudah mencapai 96%  dari target parkir 34 miliar dengan realisasi sampai 20 Desember mencapai Rp. 32.662.639.697.

“Target parkir 2018 sebesar Rp 30,5 miliar tercapai sampai dengan 31 Desembet 2018 Rp.32.508.627.038 (106%) surplus 6 %, hanya ada peningkatan sedikit, tahun ini pajak parkir akan tembus 100 persen, karena telah kita pasang alat e-tax,” jelasnya.

Sedangkan disektor pajak bumi dan bangunan (PBB), saat ini sudah mencapai  80,57% dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp 275 miliar.

“Realisasi sampai dengan 20 Desember Rp.222.055.503.812 kita  berharap masih dapat mengejar di sisa waktu yg ada ini,” katanya.

Diakui Sulaiman Amin, pencapaian masih rendah hanya berkisaran capaian 70 persen di sektor pajak hotel dan restoran.

“Kalau tahun lalu kita ada event besar dan Kota Palembang sebagai tuan rumah Asian Games, kalau tahun ini mengalami sedikit penurunan,” katanya.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya BPPD Kota Palembang Agung Nugraha, mengatakan, pencapaian hasil kerja keras tim reklame yang sudah berkerja dengan maksimal dibawah ketua tim reklame Kasubid Pajak Reklame BPPD Kota Palembang Nur M Arpan.

“Ini berkat kerja keras semua tim serta  jajaran UPT BPPD yang tersebar diseluruh kecamatan yang ada,” katanya.

print

Sebelumnya

Suwadi Tewas Tercabik-cabik Harimau

500 Personil Polrestabes Palembang Amankan Nataru

Berikut