Kabur Saat Akan Ditangkap Perampokan Sadis , Terkapar Ditembak Lima Peluru Aparat

| |

Dudi

beritasebelas.com,Palembang – Tim Puma Polres Banyuasin kembali menangkap pelaku tindak kejahatan. Kali ini seorang buronan Herianto alias Heri Rukai (41), ditangkap di rumahnya di Desa Taja Mulya Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Jum’at (20/3) Pukul 19.00.

Saat akan ditangkap, pelaku Herianto mencoba kabur dan melakukan perlawanan. Anggota yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Ammuminin dan Aipda Donnie Ok ini pun tak tinggal diam dan langsung memberikan tindakan tegas terukur dengan menghadihi 5 butir timah panas ke kaki pelaku.

“Karena pelaku tidak mengindahkan petugas dan mencoba hendak melarikan diri, akhirnya kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” terang Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar Aliya Sukmana. Sabtu (21/3).

Menurut Ginanjar, Heriyanto ditangkap atas perampokan sadis yang dilakukannya pada Rabu (30/05/2018) sekitar 2 tahun lalu. Saat beraksi Heri bersama 4 pelaku lainnya memberhentikan motor warna Putih BG 6388 JAO tahun 2017 yang di kendarai oleh Edi Kurniawan (Saksi) bersama korban Heri Pratama yang berjalan dari Desa Taja Mulya menuju Galang Tinggi.

Saat itu para pelaku menghentikan korban, kemudian salah satu pelaku memukul kepala saksi dengan kayu, setelah itu 3 orang mengepung korban dan satu orang lainnya mengeluarkan senjata api rakitan kemudian menembak pinggang korban Heri Pratama di bagian pinggang sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban tewas sedangkan para pelaku langsung membawa kabur motor korban.

“Dengan menggunakan senjata api dan kayu, kawanan ini memukul saksi dan menembak korban. Kemudian mereka Langsung membawa kabur motor milik korban senilai Rp 15 juta. Pelaku lainnya saat ini masih di DPO berinisial GN, LN dan AF,” katanya.

print
Sebelumnya

Ingin Tetap Konsisten Salurkan Air Bersih, PDAM Tirta Raja Terus Lakukan Perbaikan

Spesialis Bobol Minimarket Antar Provinsi Di Tembak

Berikut