Kabur Saat Ditangkap, Perampok Sadis Dihadiahi Empat Butir Timah Panas

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangAnggota Tekab 134 Polrestabes Palembang meradang saat Rendy Wijaya Alias Kiting (28) tidak menghiraukan sama peringatan aparat saat akan ditangkap.

Warga Jalan Panca Usaha RT 48 RW 10 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang ini malah kabur dari kepungan petugas, Minggu (26/4).

Namun naas, kali ini keberuntungan tidak berpihak padanya, empat butir timah panas petugas, menembus kedua kaki dan tangan perampok sadis, yang telah merampok di kediaman Iwan Africo, Jalan Kapten A Rivai Lorong Muawamah III RT 03 RW 02 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan IB I Palembang pada Selasa (9/7/2019) pukul 23.30.

“Jadi, tersangka ini merupakan DPO kami yang sudah enam bulan kami cari. Beliau ini tergolong begal sadis, tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Seperti yang dilakukannya saat merampok di rumah korban Jalan Kapt A Rivai Lorong Muawamah. Tersangka dan temannya, M Rafli Jalalludin, sudah terlebih dahulu ditangkap. Nah, kali ini giliran tersangka Rendy. Ketika penangkapan juga, tersangka mencoba untuk melarikan diri, terpaksa kita lumpuhkan, karena berulang kali kita berikan peringatan tidak digubris,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin.

Modus yang digunakan tersangka, mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak. Ketika menjalani aksi, dipergoki korban dan bapaknya. Karena Bapak korban meneriakinya maling, maka tersangka menusuknya dan korban yang berusaha menolong juga menjadi pelampiasan, hingga terluka dan harus dirawat di rumah sakit.

“Saat itu kedua korban mengalami luka tusuk. Salah satu rekannya, lebih dulu tertangkap massa, karena melindungi tersangka ini, dia berhasil kabur usai menusuk korban. Berkat kerjasama kita dan anggota Polsek Tanjung Raja, kita berhasil meringkus tersangka, berikut barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis Pisau bergagang kayu warna hitam dan disarungkan kulit warna coklat, serta satu set Mata Kunci retel T. Kini kita masih kembangkan terus kasusnya,” kata Tohirin.

Sedangkan tersangka Rendy Wijaya Alias Kiting mengaku dirinya sebagai eksekutor sedangkan Rafli hanya sebagai pilot.

“Saat menjalankan aksi, saya bertugas memetik motor, sementara Rafli sebagai pengawas dari luar. Kami menggunakan kunci retel T, untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Karena dipergoki dan diteriaki maling, kami mencoba menyelamatkan diri dan saya menusuk kedua korban, sementara Rafli sudah terkepung warga,”  katanya.

print
Sebelumnya

DT Peduli Sumsel Bantu APD dan Masker N-95

Simpan Sabu Dalam Mulut, Sukma Diamankan

Berikut