beritasebelas.id, Seriguna – Kepala Desa Seriguna Kecamatan Teluk Gelam Ahmad Firdaus minta agar anggota DPRD Sumatera Selatan Dapil 3 bisa memberdayakan rawa seluas 120 hektar yang ada di Desa Seriguna.
Hal tersebut disampaikannya saat dialog dengan anggota Dapil 3 yang melakukan reses tahap pertama tahun 2022, Senin 21 Maret 2022.
“Mewakili masyarakat Desa Seriguna Kecamatan Teluk Gelam kami minta agar anggota Dapil 3, dapat membantu memberdayakan rawa seluas 120 hektar di Desa Seriguna untuk di jadikan tambak atau usaha lainnya,” ungkap Ahmad Firdaus.
Anggota DPRD Sumsel Dapil 3 melakukan reses tahap pertama dari tanggal 20 hingga 27 Maret 2022 dan dihadiri oleh sepuluh dari dua belas anggota Dapil 3 Kabupaten OKI dan OI.