Kadin DLHK : PLTSa Masuk Tahap Pembahasan Jual-Beli Listrik

| |

Kop
Tia

****

Caption :

beritasebelas.id, Palembang – Projek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLSTa) telah memasuki tahap pembahasan perjanjian jual-beli listrik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebesihan Kota Palembang Ahmad Mustain – foto Tia beritasebelas.id

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dnas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Ahmad Mustain, Senin (19/6).

“Sampai hari ini projek pembangunan PLTSa di Palembang sudah memasuki tahapan pembahasan perjanjian jual-beli listrik antara pihak ketiga dan pengembang,” ujar Mustain saat dibincangi langsung.

Ia mengatakan jika pembahasan tersebut merupakan PR terakhir dalam pembangunan PLTSa.

“Pendapatan dari projek PLTSa itu sendiri merupakan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang dibayarkan Pemerintah Daerah dan nilai listrik yang dibayarkan oleh PLN sehingga PLTsa dapat beroperasi,” katanya.

Ia menjelaskan, tanpa adanya kedua hal itu maka projek pembangunan PLTsa dianggap tidak berjalan.

“Itu karena dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.35 Tahun 2018 sudah ditentukan ada BLPS yang dibayarkan oleh pemerintah daerah dan listrik yang dibeli oleh PLN untuk memastikan projek tersebut bisa berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, jika pembahasan tersebut terselesaikan kemudian PLN melakukan penandatanganan pembelian listrik dengan pihak ketiga yang membangun PLTSa.

“Maka dapat dilakukan pembangunan PLTSa seperti yang direncanakan,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan saat ini Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) tinggal difinalisasi.

“Selanjutnya mengajukan persetujuan bangunan gedung (PBG), PBG ini sendiri sudah dimasukkan dan dibahas secara paralel, begitu Amdal keluar maka PBG akan keluar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan PT Indo Green Power akan membangun konstruksi PLTSa yang dimulai pada 2023 yang lokasi pembangunan PLTSa tersebut berada di beberapa kawasan.

“Seperti keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang dengan kapasitas terpasang 20 Megawatt (MW )yang diperkirakan dapat menjangkau sebanyak 16.000 rumah tangga,” tambahnya.

Ia menuturkan kapasitas PLTSa ini nantinya berkapasitas 20 MW tetapi yang akan diperjualbelikan nanti sebanyak 16 MW dan sisanya untuk penggunaan internal.

Namun, jika projek tersebut sudah berjalan sesuai rencana maka PLTSa dapat beroperasi mulai Desember 2024.

“Operasional PSEL ini dapat menampung jumlah sampah sebanyak 1.000 ton per hari, PLTSa ini juga diharapkan menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Palembang,” tutupnya.

print
Sebelumnya

HUT Bhayangkara ke-77, RS Mohammad Hasan Palembang Gelar Vaksin Gratis

Pedagang di Pasar 16 Ilir Tolak Digusur

Berikut