beritasebelas.com,Palembang – Kepala Dinas PU PR Empat Lawang “S”, Senin (27/7) diperiksa untuk diambil keterangan oleh, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, atas dugaan pemberian fee atas sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pejabat Empat Lawang itu diperiksa terkait proyek normalisasi sungai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dengan nilai proyek Rp 54 miliar, dan patut diduga negara mengalami kerugian Rp 12 miliar.
Adapun modus yang dilakukan pejabat itu adalah memuluskan pengusaha untuk memenangkan tender, dan mendapat fee proyek dari pemenang tender 20-30 persen. Dikonfirmasi terkait hal itu Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman, SH, MH membenarkan adanya pemeriksaan untuk diambil keterangan oleh tim penyidik Kejati Sumsel.
“Ya benar tadi siang tim penyidik Kejati Sumsel lagi meminta keterangan dari salah satu pejabat Kabupaten Empat Lawang yakni Kadis PUPR, ini berdasarkan laporan dari masyarakat ke Kejati”. kata Haidirman saat dikonfirmasi via pesan singkat Whatsapps, Senin (27/7).
Namun, dirinya belum bisa memberikan banyak komentar mengenai dugaan perkara atau detil perkara apa yang dimaksud.
“Karena ini masih dalam tahap penyelidikan jadi untuk detailnya perkara apa kami belum bisa ekspose ke media, masih puldata dan pulbaket,” katanya.
Diketahui, normalisasi sungai itu, dilakukan di 9 titik di wilayah Kabupaten Empat Lawang, dengan anggaran mencapai Rp 54 miliar. Sebelumnya, Kadis PUPR Syarkowi melalui, Sekretaris Dinas PUPR Empat Lawang, Apriansyah Qolbi mengatakan, dana normalisasi itu berasal dari dana bantuan gubernur (Bangub).
“Normalisasi dilakukan karena 9 titik banjir dan sering terjadi pendangkalan, sehingga aliran sungai perlu dikeruk. 9 titik itu adalah di Sungai Musi sekitar Pulau Emas, Sungai Musi Desa Baturaja Lama dan Baturaja Baru, Sungai Nibung di desa Lubuk Layang, Sungai Air Betung di desa Tanjung Agung Ulumusi, Sungai Seguring di desa Terusan Air Selimang Ulumusi, Sungai Saling, Sungai Keruh di desa Padang Gelai sampai ke muara Sindang Kecamatan Paiker,” kata Apriansyah Qolbi.