
—
Arto
beritasebelas.com, Palembang – Isu mengenai terkendalanya izin berdirinya Politeknik Olahraga Indonesia (POI) di komplek Jakabaring Sport City (JSC) Palembang oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dibantah oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraha (Kadispora) Sumsel.
Pasalnya, isu tersebut mengerucut bahwa POI di Sumsel terkendala izin karena POI tidak memiliki kompetensi menyelenggaran pendidikan setingkat akademis.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel, Akhmad Yusuf Wibowo mengatakan, itu hanya sudut pandang Kemenpora saja. Buktinya saat ini POI melakukan kegiatan perkuliahan dan asrama di satu atap yakni gedung 3 lantai yang difungsikan sebagai asrama di lantai 2 dan 3.
“Sedangkan lantai 1 difungsikan sebagai kantor dan ruang perkuliahan,” tegasnya, Rabu 9 Januari 2019
Lanjut Yusuf, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai lokasi berdirinya POI sangat prihatin bahwa akibat tidak memiliki izin perkuliahan atau operasional dan belum ada kejelasan status POI ini.
“Keberadaan mahasiswa di Wisma tidak dapat disupport secara optimal baik dari sisi administrasi kepegawaian berupa penempatan PNS/ASN maupun operasional pendanaan atau keuangan.
“Hal tersebut berakibat pada kondisi gedung bangunan serta di lingkungan di sekitar POI yang kurang terawat,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, intinya pada rapat tanggal 21 November 2018 lalu, POI harus diselamatkan segera agar tidak menggantung dan tidak menabrak aturan. Kemenpora tetap akan ada audit di dalam penyusunan kurikulum dan pada masa transisi kemenpora tetap akan mengawal.
“Sejak diresmikan 21 November 2017 lalu, saat ini POI memiliki tiga prodi, yakni Manajemen Industri Olahraga, Analisis Performa Olahraga dan Kepelatihan Olahraga,” jelasnya.
Dan menurutnya, kini POI terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan kuantitas mahasiswa.