Kartika Sandra Desi Serap Aspirasi Warga Muba

| |

Kop
Advertorial

***

beritasebelas.id, Musi Banyuasin – Guna menyerap aspirasi warga Kabupaten Musi Banyuasin, Kartika Sandra Desi anggota DPRD Sumsel Dapil IX yang juga Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan melakukan reses tahap 2 tahun 2021 secara perorangan dimulai dari tanggal 23 hingga 30 Agustus 2021.

Kartika Sandra Desi poto bersama warga saat reses di Desa Gajah Muda Kecamatan Babat Supat

Politisi Partai Gerindra ini melakukan reses tahap 2 di enam titik pertemuan, yakni di Desa Gajah Muda Kecamatan Babat Supat, Desa Sumber Agung Kecamatan Keluang, Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin.

Kemudian di Kelurahan Bayung Lincir Indah Kecamatan Bayung Lincir, Desa Sinar Tungkal, dan Desa Beji Mulyo  Kecamatan Tungkal Jaya.

Dialog dengan warga masyarakat Desa Sumber Agung Kecamatan Keluang

Di enam titik pertemuan reses tahap 2, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan ini, melakukan dialog terbuka dengan warga masyarakat untuk mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh warga yang diwakilinya.

Poto bersama setelah selesai kegiatan reses tahap 2

Kehadiran Kartika Sandra Desi di enam lokasi reses disambut dengan antusias oleh aparat pemerintah setempat, seperti Camat, Lurah, Kepala Desa, anggota BPD, tokoh masyarakat maupun tokoh agama dan tokoh pemuda, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni dengan menggunakan masker dan menjaga jarak di setiap pertemuan.

Dialog dengan warga di Desa Sinar Tunggal Kecamatan Tungkal Jaya

Pada dialog terbuka, Kartika Sandra Desi banyak menerima usulan yang disampaikan oleh masyarakat, mulai dari peningkatan dan pembangunan infrastruktur jalan, dan jembatan, normalisasi sungai, dan masalah pertanian.

Menerima usulan dari perwakilan warga di Desa Beji Mulya Kecamatan Tungkal Jaya

Menanggapi semua usulan yang disampaikan oleh warga di enam titik pertemuan, Kartika Sandra Desi mengatakan akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumsel untuk ditindaklanjut apabila itu menjadi wewenang pemerintah provinsi. Sedangkan usulan yang menyangkut kewenangan pemerintah kabupaten, akan disampaikan ke Bupati Musi Banyuasin.

print
Sebelumnya

DPRD Minta Pembatasan Pendirian Ritel Modern Di Palembang

19 Pedayung Sumsel Bakal Tanding Sebelum Pembukaan PON

Berikut