beritasebelas.com,Palembang – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (3/4) kembali memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangannya terkait adanya dugaan gratifikasi atau fee beberapa proyek strategis yang ada di Kabupaten Empat Lawang.
Setelah sebelumnya Senin (27/7/2020) pekan lalu telah memanggil Kepala Dinas PUPR Empat Lawang, Syarkowi Rasyid, untuk dimintai keterangannya oleh tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari sumber terpercaya, Senin (3/8/2020) ada tiga orang yang diperiksa, yakni, Kabag Umum Pemkab Empat Lawang, Ajudan Bupati serta adik dari Bupati Empat Lawang di ruang penyidik Pidsus lantai 6 gedung Kejati Sumsel.
Saat dikonfirmasi via pesan singkat, Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman, SH, MH membenarkan hal tersebut, hanya saja dirinya belum bisa memberikan informasi nama jelas serta jabatan apa dikarenakan masih dalam proses lidik.
“Memang benar Senin (3/8) kemarin tim penyidik kembali memanggil beberapa orang terkait fee beberapa proyek strategis yang ada di kabupaten Empat Lawang hanya untuk diambil keterangannya saja,” katanya.
Menurutnya, pemanggilan terhadap beberapa orang tersebut hanya sekedar pemanggilan biasa, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lengkap perkara yang dimaksud.
“Yang terpenting dugaan perkara ini puldata dan pulbaket, untuk detilnya kita belum bisa publish siapa-siapa saja orang yang diperiksa itu ditakutkan nanti akan mengganggu proses penyelidikan,” katanya singkat.
Saat dikonfirmasi pada Kasidik Kejati Sumsel, melalui pesan singkat, tidak direspon.
Diketahui, beberapa proyek yang menonjol di kabupaten Empat Lawang, salah satunya pembangunan kolam retensi, taman dan joging track dikawasan lingkar Talang Banyu yang digadang-gadang bakal menjadi ikon baru kabupaten 4 lawang dengan total anggaran Rp.1,72 Milyar dan perbaikan jalan dengan bahan baku karet dan aspal yang diklaim mampu menghemat anggaran serta tahan lama.
Selain itu baru beberapa pekan lalu Gubernur Sumsel Herman Deru telah menggelontorkan sejumlah dana bantuan untuk Kabupaten Empat Lawang sebesar Rp.90 Milyar untuk sarana pembangunan terutama infrastruktur di kabupaten berjargon Saling Keruani Sangi Kerawati ini.