Kasus Pembunuhan Rio Pambudi, Polrestabes Palembang Tetapkan 2 Tersangka Baru

| |

Dudi

beritasebelas.com,palembang – Satreskrim Polrestabes Palembang kembali menetapkan dua tersangka pembunuhan Rio Pambudi (25). Dua tersangka tersebut yakni orangtua pelaku Oka dan Rizki, Antoni (52) dan Anita (50).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim AKBP Nuryono, mengatakan kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat aksi pembunuhan tersebut.

“Kedua orangtuanya kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk peran kedua pelaku masih dalam penyelidikan,” kata, Senin (3/8).

Nuryono mengatakan, sampai dengan saat ini kasus para tersangka masih dalam pemberkasan. “Berkasnya masih dalam proses dan secepatnya akan kita serahkan ke kejaksaan,” katanya.

Sebelumnya, Rio Pambudi (25), warga Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang tewas dikeroyok satu keluarga pada Minggu (19/7).

Menurut keterangan beberapa warga, korban meninggal diduga lantaran terjadi cek cok mulut. Ganda (36) tetangga korban mengatakan, pada saat kejadian ia mendenger korban berteriak sehingga beberapa warga keluar.

“Pada saat saya keluar terlihat korban sudah terbaring dengan penuh darah dibagian dadanya, kemudian saya dan warga sekitar berinisiatif membawa korban ke rumah sakit Siti Khodijah,” katanya.

Dia mengungkapkan, saat korban diperjalanan menuju rumah sakit korban sempat meminta air putih. Namun setelah sampai di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong

print
Sebelumnya

Youtuber Asal Palembang Edo Putra Resmi Jadi Tersangka

Semangat Berbagi Ditengah Pandemi, Sekolah Tetap Ramai Berkorban

Berikut