Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan Sopir Taksol di Rekonstruksi

| |

Dudi

beritasebelas.com,Palembang – Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online (Taksol)  Kgs Sofyan di halaman belakang Mapolda Sumsel, Senin 23 September 2019 sore.

Rekontruksi yang dilaksanakan sebanyak 22 adegan ini, langsung diperankan tersangka Akbar AlFariszi warga Jalan Rompak Pantai Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas, Muratara.

Akbar otak perampokan disertai pembunuhan terhadap Sofyan. Selain Akbar yang terlibat langsung dalam rekontruksi, tiga terpidana lainnnya juga dihadirkan untuk memeragakan tindakan yang mereka lakukan.

Tiga terpidana yang ikut memeragakan rekontruksi ini FA yang di vonis 10 tahun penjara, Acundra divonis hukuman mati dan Riduan divonis hukuman mati.

Adegan demi adegan mereka lakukan, terlihat bagaimana Akbar yang menjadi otak perampokan dan pembunuhan mengatur strategi untuk mencari sopir taksi online dan melancarkan aksi mereka.

Akbar terlihat santai melaksanakannya. Bahkan, Akbar sempat tertawa ketika bertemu ketiga temannya sebelum dilakukan rekontruksi. Dalam rekontruksi sebanyak 22 adegan mulai dari mereka memesan taksi online Grab dengan cara meminjam akun milik seorang perempuan di Jalan Kasnariansyah.

Korban Sofyan yang mendapat orderan, mendatangi lokasi penjemputan dan ternyata yang naik ke mobilnya bukanlah perempuan melainkan empat orang lelaki. Setelah jalan, di dalam mobil mereka mulai melaksanakan aksinya dengan cara membunuh sopir Taksol terlebih dahulu.

“Iya di dalam mobil kami mulai menusuk korban. Beberapa kali sempat batal, hingga akhirnya langsung dieksekusi dengan peran kami masing-masing,” ujar Akbar menjawab pertanyaan polisi.

Usai membunuh korban di dalam mobil, mereka membuang mayat korban. Hingga akhirnya mayat korban dibuang dan mereka mengambil mobil Daihatsu Sigra dan membawanya kabur.

Direktur Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yustan Alpian mengatakan,  rekontruksi yang dilaksanakan dengan 22 adegan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Akbar yang nanti akan dikirim ke Kejaksaan.

“Untuk tiga terpidana lain, kami pinjam dari Rutan sebentar untuk ikut memeragakan rekontruksi dengan peran mereka masing-masing,” katanya.

print

Sebelumnya

Gelandang Sriwijaya Ini Absen Sampai Berakhir Babak Penyisihan

Ribuan Mahasiswa Kompak Ganti Kuliah Dengan Demo

Berikut