Kawanan Curanmor di Sekojo Palembang Diringkus

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Sekojo Palembang diringkus Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (24/1/24) malam.

Kawanan pelaku tersebut yakni Agung alias Barong (32) dan Dwi (32) ditangkap di rumahnya masing-masing, selain pelaku eksekutor. Petugas menangkap Erwin (35) serta Abdul Rahman (26) sebagai penanda hasil curian motor.

Tsk Curanmor saat diamankan di Mapolda Sumsel – foto Uci beritasebelas.id

Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Ardan Richard Lebo menerangkan bahwa pihaknya menangkap dua orang pelaku curanmor dan dua penada hasil curian.

“Awalnya kami menangkap dua pelaku, setelah dilakukan pengembangan, dua orang pelaku yang bertugas sebagai eksekutor juga ditangkap,” terang Ardan, sabtu (27/1/2024).

“Jadi, berdasarkan keterangan pelaku sudah melakukan aksi pencurian di tiga kali di lokasi yang berbeda, dengan modus yang sama yakni menggunakan kunci leter T,” sambung Ardan.

Adapun motor hasil curian kata Ardan, dijual melalui aplikasi OLX dan COD.

“Uangnya mereka (pelaku) gunakan untuk kebutuhan ekonomi, saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan anggota untuk mengetahui di mana saja lokasi pencurian mereka,” kata Ardan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat Street dan Mio Beat Pop.

“Satu motor yang digunakan oleh pelaku dan satu motor milik korban yang dicuri pelaku,” beber Ardan.

Lanjut dikatakan Ardan, terkait pelaku penada saat ditanya sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, tetap akan diproses oleh anggota.

“Hasil dari pemeriksaan, sepeda motor tersebut tidak dilengkapi surat suratnya, kunci kontak motor sudah rusak, jadi mustahil jika yang bersangkutan tidak mengetahui kalau sepeda motor itu hasil curian,” tegas Ardan.

print
Sebelumnya

PP KORI Sumsel Siap Dukung KONI di PON Aceh-Sumut 2024

Tetap Kuat dengan Asupan Protein Cukup, Untuk Nabung Otot dari Sekarang

Berikut