
****
beritasebelas.id, Palembang – Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (04/04/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketiga tersangka yakni Antoni (41)
warga Jalan Kolonel Atmo, Lorong Bukit Sulap, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1 Kota Palembang, Okta (34) warga Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, dan Irawan (46) warga Jalan
Arahman Tauhid, Lorong Mangcik, Kelurahan Perigi, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Kayu Agung Provinsi Sumsel.
Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Joko Lestari mengatakan bahwa penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat adanya tiga pelaku pengedar sabu
di Jalan Kolonel Atmo atau tepatnya di loket Raya Abadi.
“Dari informasi itulah, anggota kami melakukan
penggeledahan di TKP dan menangkap tiga tersangka,” kata Joko, Jumat (07/04).
Dari tangan tersangka polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan di dalam kantong plastik warna hitam dengan berat brutto 10.12 gram.
Setelah dilakukan intrograsi, tsk Irawan kemudian menunjukan kepada petugas tempat yang biasa para tersangka melakukan transaksi.
“TKP kedua di Jalan Kolonel Burlian, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan di dalam kantong plastik warna hitam dengan berat brutto 171.23 gram yang dibawa oleh dua orang tersangka lainnya,” jelas Joko.
Lanjut dikatakan Joko, setelah dilakukan tes urine ketiga tersangka positif.
“Saat ini ketiga tersangka masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan anggota masih melakukan pengejaran terhadap pelaku bandar,” tutup Joko.