****
beritasebelas.id, Palembang – Kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin terus di usut.
Hari ini, pada Selasa (19/7) Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumatera Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin yang sedang dalam tahap penyidikan.
Kegiatan yang memakai anggaran dari Kementrian Pertanian sejak tahun 2019 lalu diduga menjadi ladang korupsi.
Kasipenkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan SH MH membenarkan ihwal penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumatera Selatan. “Ya benar pagi ini dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel,” katanya.
Dijelaskannya, program Serasi menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Hal itulah yang mendasari penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel.
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program Serasi tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” terangnya. (*)