Kembali Zona Merah, Ali Syaban Perketat Prokes

| |

kop-dalam-berita
Tri

***

beritasebelas.id,PalembangIbu kota Sumatera Selatan, yakni kota Palembang, kembali masuk zona merah Covid-19, dimana angka positif hingga, Kamis (17/12/2020) mencapai 4781 kasus. Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, angka suspek mencapai 17.542 kasus. Dimana angka tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan 16 Kabupaten/kota di Sumsel.

H Ali Syaban Wakil Ketua DPRD Kota Palembang

Atas dasar itu, Wakil Ketua DPRD Palembang, Ali Syaban, meminta Pemerintah Kota Palembang, untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat, tentang bahaya covid-19. Sehingga kesadaran masyarakat meningkat dan selalu waspada.

“Tentu kita terus menghimbau, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M demi keselamatan bersama, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” katanya, Jumat (18/12/2020).

Politisi PDIP ini mengatakan, untuk memutus rantai penyebaran wabah covid-19 di metropolis, dibutuhkan kerjasama dan kesadaran semua pihak. Utamanya masyarakat.

“Apalagi menjelang akhir tahun, pasti banyak acara yang menimbulkan kerumunan masa. Oleh karenanya, saya menghimbau agar, masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan, jangan sampai menimbulkan klaster-klaster baru,” imbuhnya.

Ia berharap, masyarakat tidak panik atas kondisi Palembang yang masuk zona merah kembali. Karena, belum lama ini, Presiden RI Joko Widodo, sudah mengumumkan vaksin bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Untuk teknisnya, kita masih menunggu, kapan vaksin covid-19, didistribusikan ke Palembang, yang terpenting adalah tetap waspada dan selalu menerapkan 3 M,” pungkasnya.

print
Sebelumnya

Terkait Vaksin Covid-19, Dinkes Tengah Persiapkan Petugas Medis

Disdik Palembang Tegaskan Tak Ada Rapid Tes Sebelum Siswa Tatap Muka

Berikut