Kepergok Warga, Pencuri Babak Belur Dihajar

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangAksi pencurian di rumah Ciknung (60), yang terletak di Jalan Opi Raya, Perumahan Almond, Kecamatan Jakabaring, Palembang,  Sabtu (9/5), sekitar pukul 19.30 Wib, dipergoki warga sekitar.

Pelaku diketahui bernama Erwin Saputra alias Erwin (35), warga Jalan Robani Kadir, Lorong Hikmah 3, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju. Dia pun babak belur dihakimi warga dan diamankan ke Polsek Seberang Ulu I Palembang.

Kapolsek SU I, Kompol Mario Ivanry, membenarkan pihaknya menerima serahan pelaku pencurian.

“Benar pelaku telah diserahkan oleh anak korban dan korban. Selain pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu buah gergaji, satu martil, satu kunci inggris, dua obeng, satu karung beras merk selancar dan dua air conditioner merk panasonik,” katanya, Minggu (10/5).

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Menurut pengakuan tersangka, ia nekat mencuri karena penghasilan sebagai buruh tidak mencukupi.

“Uang hasil sebagai buruh kurang, jadi terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya. 

print
Sebelumnya

“Serius Atau Tidak Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Covid-19 Dari Intervensi Anggaran”

Awali Tugas, Kapolda Sumsel Baru Canangkan 7 Program Prioritas

Berikut