—
Arto

beritasebelas.com, Palembang – Pendidikan adalah hak semua warga Indonesia. Tak memandang siapapun itu, begitulah amanat undang-undang. Sekalipun ia adalah anak-anak yang menghuni lembaga pemasyarakatan atas kasusnya.
Seperti anak binaan Lapas Anak Klas 1 A Pakjo Palembang, bahwa ada empat anak usia SD yang saat ini menjalani Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Sekolah Dasar pada tanggal 3-5 Mei 2018 di SDN 25 Palembang.
Salah satu anak binaan LPKA Klas I Pakjo Palembang, EK mengungkapkan, sudah melakukan persiapan dengan baik selama beberapa hari menjelang USBN, mulai dari pelajaran tambahan di kelas hingga belajar secara mandiri di kamar.
“Ada 45 soal yang saya kerjakan, 40 ganda dan lima esai. Semunya bisa saya jawab,” ujarnya usai menjalani USBN di hari pertama, Kamis 3 Mei 2018.
Ek mangaku, meski tersandung hukum, dirinya tetap berkeinginan melanjutkan pendidikan di jenajang sekolah menengah untuk mewujudkan cita-citanya menjadi seorang dokter.
“Saya masuk LPKA sejak 2016 lalu dengan dikenakan pasal 286. Saya akan keluar pada 2019 mendatang,” terangnya.
Staf Pembinaan LPKA Klas I Pakjo Palembang, Rudi Iskandar memgatakan, sebenarnya ada tujuh orang anak, tapi yang belum bebas ada empat orang sekaligus yang ikut USBN SD 2018. Namun untuk tiga orang yang bebas tersebut, ungkapnya, tidak diketahui ikut USBN atau tidak.
“Kita sudah hubungi namun belum ada jawaban. Hingga pelaksanaan USBN hari ini hanya ada empat orang yang ikut ujian,” urainya.
Dijelaskannya, prosedur tetapnya anak dikawal baik saat berada di luar mauoun di dalam LPKA Klas I Pakjo. Untuk materi sendiri, diberikan guru dari luar bekerja sama dengan SD Negeri 25 Palembang.
“Meski tersandung hukum, hak pendidikan mereka tetap kita berikan,” terangnya.
Ditambahkannya, sejumlah siswa binaan LPKA Klas I Pakjo ini memiliki latar belakang kasus yang berbeda-beda, mulai dari kasus pembunuhan, kasus pelarian anak perempua dan lain sebagainya dengan hukuman yang berbeda-beda juga.
“Lama hukumannya sendiri ada yang 10 tahun dan semuanya masih di bawah umur,” pungkasnya.