beritasebelas.com,Palembang – Sebanyak 26 orang anggota DPRD Kota Palembang ditetapkan sebagai pengurus Satuan Tugas (Satgas) daerah lawan, Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penunjukan penugasan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK), satgas lawan Covid-19 DPR RI, Nomor 035/KPTS/SATGAS/DPR-RI/IV/2020, tertanggal 28 April 2020, tentang susunan pengurus satgas daerah lawan Covid-19 DPRD Kota Palembang Tahun 2020. Ditandatangani langsung oleh, koordinator Satgas Lawan Covid-19, Dr Ir Sufmi Dasco Ahmad SH MH.
Berikut susunan Dewan Pengawas Kota Palembang.
Ketua : Zainal Abidin
Anggota : Sri Wahyuni, Ali Syaban, Azhari Haris
Koordinator Satgas : Adzanu Getar Nusantara,
Wakil koordinator : Misobah HM Sahil
Kepala staf dan Sekretaris : Ruspanda Karibullah
Deputi keuangan : Ilyas Hasbullah
Ketua bidang Operasi : Danu Mirwando
Wakil ketua bidang operasi : Paidol Barokat
Ketua bidang SDM kesehatan dan relawan : M Hibbani
Wakil ketua bidang SDM kesehatan dan relawan : Abdullah Taufik
Ketua bidang hubungan antar lembaga : Harya Prathysta Endie Putra
Wakil ketua bidang hubungan antar lembaga : Siti Suhaefah
Ketua bidang hubungan antar daerah : Subagio Rachmat Sentosa
Wakil ketua bidang hubungan antar daerah : Fahrie Adianto
Ketua bidang penerangan masyarakat : Alex Andonis
Wakil Ketua bidang penerangan masyarakat : Firmansyah Hadi
Ketua bidang hukum dan advokasi : Fauzi Achmad
Wakil Ketua bidang hukum dan advokasi : Ridwan Saiman
Ketua bidang pengawasan internal : Yulfa Cindosari
Wakil Ketua bidang pengawasan internal : Ferry Anugrah
Ketua bidang logistik : Peby Anggi Prtama
Wakil Ketua bidang logistik : Aldestar
Ketua bidang koordinator Kecamatan dan Kelurahan/desa : Ali Subri
Wakil Ketua bidang koordinator Kecamatan dan Kelurahan/desa : Nazili