Ketua DPRD Muara Enim dari PDIP Ditangkap KPK, PDIP Sumsel Serahkan Pada Proses Hukum

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangDewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumatera Selatan (Sumsel), menyerahkan proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap ketua DPRD Muara Enim Aries HB yang ditangkap dan tetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK, Minggu (26/4).

Aries merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Muara Enim tersebut, menjadi tersangka baru bersama Plt Kepala Dinas PUPR kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi dalam dugaan suap proyek Kabupaten Muara Enim, yang melibatkan bupati non aktif Ahmad Yani.

Bendahara DPD PDIP Sumsel, Yudha Rinaldi menyatakan, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada KPK, serangkan soal kader PDIP hal itu ia serahkan kepada partai dalam hal ini DPP PDIP.

“Persoalan hukum kita serahkan prosedurnya ke penegak hukum saja, kalau soal ia kader partai kita serahkan ke DPP,” katanya, Senin (27/4) .

Dengan jabatan startegis sebagai ketua partai, jelas roda partai tak dipungkiri harus tetap berjalan dan pihaknya menunggu arahan DPP, termasuk sanksi apa yang akan diberikan.

“Partai belum tahu, kita akan rapatkan dengan pengurus DPD dulu, bagaimana instruksi DPP. Apapun hasilnya kita jalankan, mengingat baru kemarin juga. Jadi, ikuti saja prosedur hukum yang berjalan,” katanya.

Ia pun menerangkan, jika dalam melakukan penyelidikan kasus hukum, KPK memiliki prosedur tersendiri untuk itu taat hukum yang sedang berjalan bagi.

“Jadi bersabar dan jalani proses hukum yang berjalan,” kata  Yudha.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan proyek infrastruktur jalan di Muara tahun 2019 yaitu ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt kepala Dinas PUPR kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

Penangkapan kedua pejabat di Muaraenim, berdasarkan pengembangan dari kasus OTT KPK sebelumnya terhadap bupati Muaraenim non aktif Ahmad Yani dan kontraktor Roby.

Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi membenarkan keduanya memang ditangkap KPK di rumah mereka masing-masing yang ada di Palembang.

Kasus korupsi sejumlah proyek di Muaraenim dengan tersangka Bupati non aktif Ahmad Yani dan kontraktor Roby, dilakukan pengembangan dari KPK.

KPK akhirnya menangkap dua tersangka lagi dari hasil pengembangan yang dilakukan dari kasus OTT sebelumnya.

print
Sebelumnya

2 Tersangka Kasus Korupsi Muara Enim Tiba di KPK Dan Langsung Diperiksa

Pencuri Kartu Perdana Babak Belur Hajar Massa

Berikut