****
*** Buntut Hadirnya Hendro Saat Rombongan Pemborong ngadu ke Dewan
beritasebelas.id, Baturaja – Ada yang menarik saat para kontraktor di OKU ngadu ke anggota DPRD OKU. Terlihat salah satu mantan anggota DPRD OKU dari Partai Gerindra duduk di kursi yang biasanya ditempati para anggota DPRD saat menerima audiensi atau pengaduan masyarakat.
Yang bersangkutan yakni Hendro Saputra Jaya. Entah sebagai apa Hendro duduk di kursi empuk milik anggota DPRD OKU. Padahal, sesuai dengan surat Keputusan Gerindra nomor 05-0158/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 tertanggal 15 mei 2023 yang menerangkan bahwa DPP Gerindra telah memberhentikan Hendro sebagai anggota Partai.
Kemudian ditambah lagi dengan Surat Keputusan Gubernur Sumsel nomor 541/KPTS/I/2023 tentang pemberhentian Hendro Saputra Jaya sebagai anggota DPRD OKU tertanggal 17 Juli 2023. Artinya kapasitas Hendro dalam ruang pertemuan antara anggota DPRD OKU dan Kontraktor patut ditanyakan.
Jikapun Hendro hadir selaku kontraktor, lebih menyalahi lagi, mengingat anggota DPRD tidak boleh terlibat proyek. Hadirnya Hendro dalam kegiatan tersebut menjadi sorotan dari Partai yang pernah membawanya menjadi anggota DPRD.
Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Emroni saat dikonfirmasi mengatakan, jika Hendro sudah bukan kader Partai Gerindra lagi pada bulan Mei lalu dan masuk dalam daftar PAW pada 30 Agustus mendatang.
“Keanggotaan serta atribut yang melengkapi sebagai anggota Gerindra OKU sudah dicabut oleh DPP. Menurut SK gubernur saudara Hendro bukan lagi anggota DPRD OKU dari partai Gerindra,” kata Emroni.
Saat ditanya bagaimana tanggapan Partai terhadap hadirnya Hendro? Emroni menegaskan bahwa Hendro tidak ada lagi kaitannya dengan Gerindra dan bukan lagi anggota DPRD OKU semenjak Juli lalu.
“Terserah dia, yang jelas dia bukan lagi anggota DPRD OKU semenjak keputusan Gubernur bulan Juli lalu. Kemudian yang bersangkutan juga tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Gerindra,” kata Emroni