****
beritasebelas.id,Palembang – Menggeliatnya kembali pembangunan Hotel Ibis di Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Cecamatan IT I Palembang kembali mendapat sorotan Komisi III DPRD Kota Palembang.
Dikomandoi Ketua Komisi III Firmansyah Hadi bersama 3 Anggota DPRD, Dinas Lingkungan Hidup Dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), menemukan instalasi pengelolaan lingkungan tidak sesuai. Serta banyaknya behel keluar dari tanah Dan keamanan jaring pengaman sedikit.
Anggota Komisi III DPRD Palembang M Hidayat, mengatakan, jika Sidak dilakukan Komisi III ini pertanyakan pembangunan.
“Kita bersama DLHK Palembang Sidak melihat kembali kelengkapan dokumen, setelah bersama kita lihat IPAL kita menemukan Hotel Ibis ini belum melakukan perbaikan dokumen IPAL,” jelas Hidayat, Senin (07/02/2022).
Lanjut Politisi Golkar ini, setelah melihat dilapangan pihaknya meminta secepatnya manajemen Ibis segera melakukan perbaikan dan melaporkan hasil perbaikan.
Selain itu dirinya meminta, pihak PT Waringin untuk memenuhi unsur keselamatan baik pekerja maupun masyarakat.
“Itu besi behel banyak keluar dari jalan, begitu juga jaring pengaman sudah bolong dan tidak melapisi seluruh gedung,” katanya.
Dirinya menegaskan kepada Manajemen Ibis untuk menghentikan pembangunan Hotel Ibis sementara setelah kelengkapan safety dilengkapi.
“Kita minta hari pembangunan dihentikan sementara, boleh melakukan pekerjaan kembali setelah kelengkapan safety di perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu Head Legal Thamrin Group Rudi Hartono, mengatakan apa yang diminta oleh Anggota DPRD Palembang untuk memenuhi keamanan apa yang disebutkan oleh Anggota DPRD akan dipenuhi, juga revisi dokumen IPAL akan segera dilakukan perbaikan.
“Semuanya akan kita penuhi, termasuk penghentian sementara pembangunan,” singkatnya.