****
beritasebelas.id,Palembang – Janji Komisi III DPRD Kota Palembang, yang diketuai Firmansyah Hadi untuk membongkar dan menggali aliran Sungai Itam di Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang penyebab banjir mulai di eksekusi.
Dinas pekerjaan Umum Kota Palembang, Selasa (22/02/ 2022) melakukan pembongkaran timbunan oleh pengembang Perumahan Green Forest. Dimana sebelumnya setelah di sidak Komisi III DPRD Palembang.
Setelah diadakan pertemuan perwakilan dari Perumahan Green Forest, Dinas pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, PT Sultan Syalwa Bersaudara, Camat Ilir Barat I, Lurah Bukit Lama dan masyarakat maka pengerjaan penggalian dan pembongkaran aliran sungai mulai dilakukan. Tanpak dilokasi pembongkaran dua alat berat, satu stanby dan satu mulai melakukan pengerukan.
Suwanto Ketua RT 34 Kelurahan Bukit Lama ketika di bincangi media ini mengatakan, sangat senang setelah beberapa kali kunjungan para pejabat baru ini langsung eksekusi.
“Sebenarnya saya sudah patah arang. Kunjungan pejabat ke sini berkali-kali, tapi tidak ada solusi. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Firmansyah Hadi dan Anggota Komisi 3 DPRD Palembang yang telah mendobrak sehingga langsung di eksekusi hari ini,” ungkap Suwanto.
Suwanto berharap pembongkaran dan penggalian Sungai Itam ini sampai tuntas, sehingga aliran sungai kembali normal dan daerah sekitar aliran tidak lagi banjir.