Komisi III Periksa IMB dan Uji Lab Limbah PTC

| |

Yudiansyah

beritasebelas.com,Palembang – Komisi III DPRD Kota Palembang akan lakukan pemeriksaan IMB pembangunan gedung bioskop dan gedung parkir baru di lingkungan Palembang Trade Center (PTC) Mall.

Ketua Komisi III DPRD Palembang M Ali Syakban mengutarakan, jika pihaknya akan memeriksa kembali IMB kedua gedung baru  yang dimiliki PT Pandawa Halim Bersama.

“Kita akan meminta serta memeriksa dokumen kelengkapan IMB pembagunan kedua gedung tersebut, hari ini kita juga telah melakukan uji Lab terhadap limbah PTC,” ungkap politisi PDIP Ali Syakban, Selasa 30 Oktober 2018 saat lakukan sidak di Komplek PTC Mall bersama DLHK Camat serta Kadis Pemadam  kebakaran Palembang.

Menurutnya, pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa semua dokumen Gendung tersebut benar atau tidak.

“Kita periksa dahulu IMB nya, biar terang benderang apakah sudah sesuai prosedur atau tidak,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Palembang Aidil Adhari, mengatakan, hal tersebut perlu ditindaklanjuti, mengecek kesesuaian yang dikeluarkan oleh pemerintah ada kesalahan atau tidak.

“Jika ada ditemukan kesalahan kita pastikan untuk diberi sanksi berat,” tegas Anggota Komisi III DPRD Palembang ini.

Sedangkan penggiat lingkungan Kota Palembang Lubis Hendri, mengungkapkan jika dua pembangunan yang dilakukan PT PHB tersebut diduga tidak memiliki izin Amdal.

“Kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum, karena jelas UU 32 2009, pelaku yang membiarkan. Mestinya ada surat teguran keras sanksi administrasi sampai ke izin lingkungan, karena PTC tidak ada memiliki kelengkapan dokumen laporan monitoring,”katanya.

Sementara itu Reni Seftiani Kabid Lingkungan dan Pemeliharaan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, mengatakan, apa yang disampaikan oleh kawan-kawan dari KAPP terkait laporan monitoring yang dikatakan perbuatan melawan hukum seperti tidak adanya laporan monitoring lingkungan.

“Berdasarkan data yang ada PTC rajin lakukan laporan enam bulan sekali terakhir awal 2018 telah melakukan laporan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Manajer PT  Pandalima Halim Bersama, Candy Suryono, untuk hal perizinan kita semua sudah ada AMDAL IMB.

“Kita sudah ada semua, untuk bioskop sendiri belom selesai. Seiring dengan itu untuk izin mereka melakukan sendiri tidak melalui kita,” singkatnya.

print
Sebelumnya

2 Pemain Sriwijaya Dipanggil Timnas

Tuntut Keadilan, Terpidana Kasus BPBD Lahat Ajukan PK Hasil Putusan MA

Berikut