Komnas HAM Terima 18 Pengaduan Masalah Lahan Di Sumsel

| |

elia
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Elianuddin HB

Berita Sebelas.com, Palembang

Anggota Komisi I DPRD Sumsel Elianuddin HB, mengaku terkejut dengan adanya 18 pengaduan terkait sengketa lahan di Provinsi Sumatera Selatan masuk di Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia.

Menurutnya total pengaduan yang telah masuk ke Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia berjumlah 22 kasus dari 22 kasus tersebut 18 kasus adalah kasus sengketa lahan. “Sengketa lahan banyak dari Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin dan Musi Rawas, itu sengketa lahan dengan perusahaan dan mereka mengadu ke Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia, ini karena tidak ada kejelasan penanganannya di Provinsi,  sehingga mereka ngadu ke Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia, yang 22 kasus ini merupakan akumulasi kasus yang lama dari tahun-tahun yang lalu,” katanya, Selasa (1/9).

Politisi Partai Nasdem mencontohkan sengketa lahan yang masuk Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia, penggusuran 68 ruko di Prabumulih yang dinilai ada pelanggaran HAM. Dengan masalah ini pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sigap mencari data-data terkait masalah sengketa lahan di Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia.

“Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia itu hanya menyelidiki dan tidak menuntaskan masalah hanya mengeluarkan rekomendasi,” katanya. Pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sigap menangani permasalahan ini jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hilang akibat masalah sengketa lahan ini.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan Husni Thamrin mengatakan kalau Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia berterima kasih kalau DPRD Sumatera Selatan dapat membantu menuntaskan permasalahan sengketa lahan tersebut apalagi bisa di mediasi.

“Sengketa lahan di Sumatera Selatan antara masyarakat dengan perusahaan dan kita berkepentingan dalam hal ini ,” katanya. (sia)

print

Sebelumnya

Anggaran Sumatera Selatan Pertengahan Agustus Terserap 44 Persen

ADD Belum di Nikmati Desa di Ogan Ilir

Berikut