Korban Investasi Bodong FEC Terus Bertambah, Kerugian Capai Milyaran Rupiah

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Polisi terus melakukan penelusuran terkait dugaan penipuan investasi bodong PT Futura E Commerce (FEC) Shopping INDN. Hingga saat ini korban terus bertambah, pada Rabu 13 September kemarin, tercatat sudah ada 40 orang dengan kerugian mencapai Rp 1,6 miliar.

Kasubdit I Tipid Indagsi AKBP Bagus Suryo Wibowo

“Per tanggal 13 kemarin tercatat sudah ada 40 orang yang melapor ke kami menjadi korban penipuan investasi online FEC total kerugian 1,6 milyar,”ujar Kasubdit I Tipid Indagsi AKBP Bagus Suryo Wibowo, Jumat (15/9).

Kata Bagus, untuk mendata para korban, pihaknya sudah membuka Posko khusus para korban FEC di ruang Devi Cita gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Saat ini sedang berlangsung pendataan dan pemeriksaan korban-korban yang lain,” kata Bagus.

Saat disinggung Polda-Polda daerah lain juga menerima laporan kasus investasi bodong FEC, dan apakah akan disatukan ke Bareskrim, Bagus menjawab bahwa saat ini pihaknya bersifat hanya menerima laporan saja.

“Kami sifatnya masih menerima laporan saja dari para korban dan ditindak lanjuti, kalau nanti di perjalanannya ada kebijakan dari Bareskrim Polri untuk menariknya, maka kasus ini akan kami limpahkan ke Bareskrim Polri,” jelas Bagus.

Selain itu lanjut Bagus, saat ini pihaknya masih memeriksa korban dan pelapor.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak perbankan dan OJK untuk meyelidiki kasus investasi FEC ini,” terang Bagus.

Terkait Kepala Dinas pariwisata Sumsel Dr Ir Aufa Syahrizal Sarkomi sebagai mentor senior investasi bodong FEC pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan secara tertulis untuk dimintai keterangannya.

“Sampai saat ini kepala Dinas Pariwisata Sumsel ini masih sebagai saksi, dan ikut member. Namun, dia juga sekaligus ikut mempromosikan investasi bodong FEC. Nanti kami minta keterangannya dulu sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam kasus ini, sehingga belum bisa disimpulkan sejauh mana keterlibatannya,” beber Bagus.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ibu rumah tangga asal Palembang dan Gelumbang melaporkan dugaan penipuan investasi bodong ke Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa (12/9) lalu.

Salah satu korbannya yakni Atika (30) ibu rumah tangga asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, bersama rekan-rekannya yang juga menjadi korban FEC datang ke Polda Sumsel bersama 10 korban lainnya dan seorang mentor.

“Saya pribadi rugi Rp 21,4 juta baru ikut satu bulanan. Tapi kawan-kawan yang lain ada yang Rp 5 juta sampai Rp 70 juta, ” kata Atika.

Atika mengaku pertama kali ikut diajak oleh mentornya yang juga ikut mengalami kerugian. Mulanya ia ikut investasi FEC melalui PlayStore lalu aplikasi tersebut hilang secara tiba-tiba.

“Awalnya lancar saja, tapi mulai lambat dan tidak bisa melakukan penarikan uang sejak tanggal 4 September ini sampai sekarang. Malah aplikasi FEC itu sudah terhapus di PlayStore, ” terang Atika.

Ia menyebut jika pengelola aplikasi FEC menarik pengguna dengan mengadakan promosi toko mingguan. Namun, setelah banyak yang mendaftar tiba-tiba aplikasi menghilang.

“Kami mau kembali beli toko tau-tau zonk, tidak bisa melakukan penarikan,” jelas Atika.

Adapun jumlah penarikan setiap harinya tergantung dari jumlah deposit awal, mulai dari Rp 30 ribu sampai ratusan ribu.

“Penarikan bisa dilakukan berkali-kali, dan besarannya tergantung deposit awal. Kalau Rp 600 ribu deposit, itu penarikannya Rp 30 ribu per hari dan itu selama satu tahun,” tutup Atika.

print
Sebelumnya

Tersandung Hukum, KONI Pusat Tunjuk Plt Ketua KONI Sumsel

Diduga Akibat dari Bakar Sampah, Gudang Penyimpanan Minyak Sayur Bekas Terbakar

Berikut