KPK Tetapkan Bupati Pahri Azhari dan Istri Tersangka Penyuapan

| |

bupati-muba-pahri-azhari-dan-istrinya-diperiksa-kpk_20150727_125541
Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan isteri Lucianty Pahri di tetapkan sebagai tersangka penyuapan oleh KPK

Berita Sebelas.com, Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Pahri Azhari (PA) dan istrinya, Lucianty (L), sebagai tersangka. Keduanya diduga terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2014 dan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Muba.

Plt. Pimpinan KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015). mengatakan penyidik menemukan dua bukti yang cukup kemudian disimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka PA, kemudian tersangka L.

Johan membeberkan, keduanya diduga melakukan suap terkait LPKJ APBD Tahun Anggaran 2014 dan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Muba. “Kapasitas dalam perkara ini yang bersangkutan dikategorikan sebagai pemberi,” ungkap Johan.

Baik Pahri maupun Lucianty disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,  Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Perkara ini mencuat lantaran suap yang diberikan untuk anggota DPRD asal PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan anggota DPRD asal Gerindra Adam Munandar, berasal dari Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba Fasyar.

Informasi yang didapat, Syamsudin dan Fasyar diduga hanya menjadi operator dan kurir atas perintah atasan mereka, Pahri Azhari. Suap berkaitan dengan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2014 dan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2015 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Muba.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah anggota DPRD asal PDI Perjuangan Bambang Karyanto, anggota DPRD asal Gerindra Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba Fasyar. (rns)

print

Sebelumnya

Padagang Minta Tidak Ada Pihak Ke Tiga Kelola Pasar

PD Pasar Akan Evaluasi Proses BOT

Berikut