—
A Yudiansyah
Proses penyerahan APK diserahkan langsung oleh ketua KPU Lahat, Samsurizal Nusir, dan disaksikan Divisi Logistik KPU Jalaludin, Divisi Hukum Nana Priana, Sekertaris KPU Raswan Ansori, serta dari perwakilan Panwaslu Lahat Andra Juarsyah, dan perwakilan dari ke Empat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut.
KPU Lahat sendiri menerima 20 lembar Baleho, 1760 Umbul-umbul, dan 30,016 spanduk, selanjutnya APK tersebut akan di bagikan ke masing-masing perwakilan Paslon untuk di pasangkan sesuai aturan KPU.
“Diingat agar setiap Paslon memasang sesuai aturan KPU yang telah disepakati bersama, sesuai zona-zona, dan tempat ibadah serta sekolah,” pesan ketua KPU saat menyerahkan APK.
Ditambahkan Rizal, dipersilakan memasang spanduk di tempat ibadah, namun tidak boleh menampilkan slogan Paslon, visi-misi, nomor urut, yang hanya di perbolehkan nama Paslon, ucapan, dan foto Paslon,” tambah Rizal.
Ditempat yang sama Sekertaris KPU Lahat, Raswan Ansori mengatakan, bahwasanya APK tersebut ditujukan kepada KPU Lahat, setelah diterima oleh KPU barulah APK tersebut di bagikan kepada empat perwakilan Paslon Gubernur dan Wakik Gubernur Sumatera Selatan.
“APK itu ditujukan kepada KPU Lahat, bukan kepada Paslon, siang tadi sekitar pukul 11,30 Wib, barulah kita serahkan kepada perwakilan Paslon masing-masing,” jelasnya.