****
beritasebelas.id, Palembang – DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran (TA) 2024, hal ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumsel pada rapat paripurna LXV (65), Senin 24 Juli 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA, Anita Noeringhati, didampingi oleh Wakil Ketua Hj. Kartika Sandra Desi dan H. Muchendi Mahzareki, dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sekretaris Daerah S.A. Supriono, para perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
Pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel TA 2024, dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku pengawas internal pemerintah (APIP) dari tanggal 10 hingga 12 Juli 2023.
Kemudian dilanjutkan rapat komisi-komisi DPRD Sumsel dengan mitra kerja/OPD Provinsi Sumsel untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023 dari tanggal 13 hingga 20 Juli 2023.
Selanjutnya rapat lanjutan Banggar, TAPD, bersama pimpinan komisi-komisi dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku APIP membahas laporan sinkronisasi rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Provinsi Sumsel TA 2024 pada tanggal 21 hingga 22 Juli 2023.
Dari hasil pembahasan KUA dan PPAS TA 2024 tersebut, rancangan APBD Provinsi Sumsel TA 2024 disepakati sebesar Rp. 11.239.120.882.628,00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 361.365.821.216,00 atau 3,32 % dibandingkan dengan APBD TA 2023 yakni Sebesar Rp. 10.877.755.061.412,00.
Dengan rincian pendapatan daerah pada APBD TA 2024 sebesar Rp. 10.949.809.805.940,00, mengalami kenaikan sebesar Rp. 205.273.484.540,00 atau 1,91% dibandingkan APBD TA 2023 sebesar Rp.10.744.536.321.400,00.
Sementara belanja daerah TA 2024 sebesar Rp. 11.100.120.882.628,00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 588.365.821.216,00 atau 5,60% jika dibandingkan dengan belanja daerah TA 2023 sebesar Rp. 10.511.755.061.412,00.
Penerimaan pembiayaan daerah pada TA 2024 sebesar Rp. 289.311.076.688,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 156.092.336.676,00 atau 117,17 % jika dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 133.218.740.012,00.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada TA 2024 sebesar Rp. 139.000.000.000,00 menurun sebesar Rp. 227.000.000.000,00 atau 62,02% jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 366.000.000.000,00