—
Dudi
beritasebelas.com,Palembang – Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2020 resmi ditanda tangani oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, Jumat 13 Desember 2019 dalam rapat paripurna ke VII DPRD Sumsel.
Berdasarkan Nota Kesepakatan KUA/PPAS yang ditandatangani pada tanggal 13 Desember 2019 tersebut maka Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumsel tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 10.648.152.635.823 mengalami kenaikan sebesar Rp 111.227.009.664 atau 1,06% dari APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 10.536.925.626.158.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan transformasi ekonomi Nasional, dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif berkualitas dan berkelanjutan.
Sedangkan untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, kebutuhan belanja daerah tentu bertambah besar.
“Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonomi kita hingga saat ini terus meningkat yang berdampak pada perluasan lapangan kerja,” jelasnya.
Dia meminta kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemprov Sumsel agar dapat mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah secara lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Dari sisi penerimaan kita harus mampu meningkatkan, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kapasitas fiskal kita semakin kuat,” jelas HD.
Sementara itu dari sisi belanja kata HD, Pemprov harus dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas belanja. Anggaran belanja harus diubahkan secara beekualitas, efektif dan efisien.
“Kebocoran anggaran tidak boleh terjadi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus diubahkan untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif dan mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujar HD.
Sedangkan dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu telah diperhitungkan dengan cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran tahun 2019.
Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati mengatakan, pembahasan APBD merupakan tanggungjawab bersama antara legislatif dan eksekutif. Walaupun dengan perjalanan panjang, tapi legislatif tetap berusaha semaksimal mungkin.
“Setelah melewati perjalanan panjang dalam membahas dan menyisir program-program anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif, hari ini resmi ditanda tangani,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, bahwa dalam membahas anggaran tersebut, DPRD hanya bisa mengurangi, menggeser dan menghilangkan.
“Dalam pembahasan ini letak kesepakatan itu akan ada catatan yang akan menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan dokumen APBD,” terangkan.
Usai penandatanganan itu Gubernur Sumsel H Herman Deru juga melanjutkan agenda menyampaikan penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020, pada pembicaraan tingkat I, Rapat Paripurna VII DPRD Sumsel.