beritasebelas.com,Palembang – RK (43), warga Jalan H Sanusi, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami Palembang diciduk Tim Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
Pria diduga dosen salah satu universitas di Palembang ini diamankan, karena diduga sebagai pelaku seks menyimpang dengan korban masih di bawah umur. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Gubernur H Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kamis (13/8) sekitar pukul 23.30.
Tertangkapnya pelaku bermula Tim Charlie 2 dibawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa, melakukan hunting disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan, petugas menemukan RK dan seorang anak laki-laki sedang duduk dengan posisi anak laki-laki tersebut kepalanya berada di paha pelaku.
Kemudian anggota Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang, saat didekati dan diperikasa didapati celana pelaku dalam keadaan terbuka. Oleh petugas, RK langsung diamankan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto membenarkan kalau anggotanya tadi malam berhasil mengamankan pelaku di TKP.
“Dari hasil interogasi sementara korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 20 ribu untuk membayar korban,” katanya, Jumat (14/8).
Selain itu dari keterangan korban, bahwa pelaku ini sebelumnya sudah pernah melakukan perbuatannya dengan di bayar Rp 25 ribu.