Lantik Pengurus PMI Per-Kecamatan Se-Kota Palembang, Ini Kata Fitri!

| |

Kop
Tia

****

beritasebelas.id, Palembang – Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menghadiri acara pelantikan sekaligus melantik langsung pengurus PMI Kecamatan dan Donor Darah per kecamatan se-Kota Palembang bersama Palang Merah Indonesia atau PMI pada, Rabu 22 Februari 2023 di Kantor Camat Alang-alang Lebar.

Fitrianti Agustinda Wakil Walikota Palembang

Dalam hal ini, Fitri yang juga sekaligus ketua PMI Kota Palembang mengatakan, bahwa dengan adanya pelantikan dan pengukuhan di tingkat kecamatan dapat membantu mensosialisasikan kegiatan donor darah kepada masyarakat.

“Saat ini masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan, dan untuk sekarang saja target kita ada tujuh ribu kantong per bulan,” katanya saat diwawancarai langsung.

Fitri menuturkan, bahwa menjelang bulan ramadhan dan idul fitri PMI akan lebih gencar melakukan kegiatan donor darah agar stok tidak mengalami kekurangan.

“Kita bisa penuhi lebih awal untuk persiapan kalau memang ada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Fitri juga menjelaskan bahwa UTD PMI Kota telah bersertifikat CPOB atau Cara Pembuatan Obat yang Baik sehingga darah yang dihasilkan memang betul-betul sehat dan terhindar dari penyakit.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena darah yang dihasilkan PMI ini sudah teruji dan mendapat sertifikat CPOB,” jelasnya.

Selain itu, Fitri juga mengungkapkan terkait mekanisme pembayaran saat membutuhkan darah memang ada biaya pergantian.

“Ada pergatian memang, ongkos dalam arti untuk menyeleksi darah itu sendiri, kantong, pengecekan, dan sebagainya memang termasuk dalam biaya administrasi sekitar 350 ribu,” ungkapnya.

Kendati demikian, Fitri juga menerangkan bahwa untuk pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS tidak perlu lagi mengeluarkan biaya.

“Kalau untuk pemegang KIS tidak perlu lagi membayar ya, alias sudah ditanggung oleh BPJS kesehatan,” tutupnya.*

print
Sebelumnya

Dandim Lamongan Hijaukan Bibir Pantai Paciran

Warga Palembang Harus Tau, Merokok Saat Berkendara Akan Disanksi Penjara

Berikut