Laporkan Anak Kandung Ke Polisi

| |

Dudi

beritasebelas.com,Palembang – Kesal isi warung dicuri untuk membeli Narkoba, Manunsia (69) laporkan anak kandungnya, In ke Polrestabes Palembang, Sabtu 21 Desember 2019.

Kepada petugas, warga Jalan A Yani, Gang Serumpun, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring ini mengaku sering kehilangan uang dan barang dagangan yang ada di warung manisan sebagai sumber mata pencariannya.

Meski selama ini berusaha bertahan dan memaafkan anaknya, namun puncaknya pada Kamis 19 Desember 2019 saat terbangun dari tidur anak bungsu dari tujuh bersaudara itu mengambil dua tabung gas 3 kg dan tiga pemanggang dari dalam warung.

“Saya sudah geram, karena dia sudah sangat sering mencuri di warung untuk beli Narkoba, semoga dengan ditangkap polisi dia bisa jera dan bisa berubah,” kata  Manunsia saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepala SPK Terpadu Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan pencurian yang diduga dilakukan oleh anak pelapor dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim.

print

Sebelumnya

17 Tokoh Sumsel Raih Penghargaan Lintas Politika

RAPBD Sumsel Tahun 2020 Diserahkan Kemendagri

Berikut