Larikan Sepeda Motor, Sulaiman Ditangkap

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangSulaiman (27) pelaku penggelapan sepeda motor satu ini terpaksa ditangkap polisi lantaran  melarikan sepeda motor lengkap dengan STNK dan BPKB milik korban.

Pelaku warga Lorong Bhayangkara II, Kalidoni Palembang awalnya mengaku akan bersedia membeli sepeda motor matic Mio M3 warna kuning dengan Nopol VG 2243 ACU dengan harga Rp10.000.000 milik korban Mitra Alam (27),. Namun ternyata bukan dapat uang, korban bahkan ditinggalkan sendiri di Jakabaring tempat keduanya bertemu.

Dari Informasi yang didapat kejadian tersebut bermula korban Mitra Alam (27), menjual sepeda motornya melalui media sosial facebook. Kemudian pelaku Sulaiman menghubungi dan meminta nomor whatsapp. Singkat cerita pelaku dan korban sepakat bertemu untuk transaksi di Jalan Pangeran Ratu, 15 Ulu, Jakabaring, Palembang, (22/4) sekitar pukul 10.15 Wib.

Setelah bertemu, pelaku bersedia akan membeli motor korban seharga Rp 10 juta. Namun pelaku beralasan harus memperlihatkan motor tersebut kepada istri di rumahnya. Namun setelah korban menunggu beberapa jam pelaku tidak kunjung datang.

Apesnya lagi, STNK dan BPKB motor korban juga dibawa pelaku lantaran diletakannya di dalam box motornya. Mendapati sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Kanit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Iptu Tohirin mengatakan, mendapat laporan tersebut anggotnya langsung melakukan penangkap dan berhasil menangkap  pelaku yang saat itu hendak pulang ke rumahnya, Kamis (7/5) sekira pukul 23.00 Wib.

“Dari hasil penyelidikan kita kalau motor korban dijual pelaku ke showroom di daerah Indralaya Ogan Ilir milik Syafarudin dengan harga Rp 8 juta dalam keadaan surat lengkap,” katanya di Mapolrestabes Palembang,(8/5) Malam.

Tohirin juga menambahkan dari pengakuan pelaku bahwa benar ia telah melakukan penggelapan satu unit motor milik korban.

“Dari pengakuannya kepada kita uang tersebut ia pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Tohirin.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor matic jenis mio m3 warna kuning Nopol BG 2247 ACU diamankan di Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut.

print
Sebelumnya

Bertambah 51 Kasus Positif Covid-19 di Sumsel, Melonjak jadi 278 Kasus Virus Corona

18 Laki-laki Terjaring Razia Masker

Berikut