Lihat Kinder Joy Masih Beredar, BPOM Himbau Masyarakat Segera Melapor

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Distributor PT Sukanda Djaya. Senin (18/4).

BPOM Kota Palembang lakukan sidak di gudang salah satu produk kinder Joy – foto Uci beritasebelas.id

Hal ini guna memastikan produk coklat merk kinder joy tidak beredar di supermarket dan pusat perbelanjaan.

“Jadi Sukanda DJaya ini merupakan salah satu distributor kinder joy yang ada di Sumatera Selatan, makanya hari ini kita melihat sejauh mana Sukanda Djaya menarik produk-produk kinder joy, karena Badan POM sudah menjelaskan bahwa kinder joy untuk sementara waktu diberhentikan peredarannya,” ujar Kepala BPOM Palembang, Zulkifli APT usai meninjau di Distributor Sukanda Djaya.

Dijelaskannya, pemberhentian peredaran produk kinder joy ini mengingat masalah seperti kasus di luar negeri, dimana kinder joy ditemukan bakteri Sarmonela.

“Ini adalah satu sikap badan kehati-hatian dari Badan POM melihat kasus diluar negeri produk kinder joy yang terkontaminasi bakteri sarmonela, sebenarnya produk kinder joy di Indonesia ini beda ya sama kinder joy di luar negeri, kalau di Indonesia ini produk kinder joy dari India, tapi kita tetap mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan makanya kita hentikan peredaran produk kinder joy untuk sementara waktu,” jelasnya.

Dia mengungkap hasil dari pengujian kinder joy sendiri akan keluar pada minggu ke-3.

“Jadi nanti pada minggu ke-3 hasil pengujiannya akan keluar, kita akan lihat hasilnya gimana, jika hasilnya bagus maka kinder joy akan kembali di edarkan untuk dijual,” ungkapnya.

Bakteri sarmonela sendiri kata dia, akan menyebabkan penyakit saluran pencernaan, demam dan diare bagi anak-anak.

“Tapi lebih banyak ke saluran pencernaan, untuk itu kita dari BPOM menghentikan sementara peredarannya sampai nanti hasil ujinya tidak terkontaminasi bakteri Sarmonela,”katanya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang jika masih melihat produk coklat merk Kinder Joy masih beredar di supermarket bisa melaporkan ke BPOM.

“Kita minta kerjasamanya dari masyarakat ya, terutama ibu-ibu jika melihat kinder joy masih beredar di supermarket bisa melaporkan ke BPOM untuk ditindak lanjuti,”pungkasnya. (*)

print
Sebelumnya

Semarak Ramadan, Mahasiswa KPI UIN RAFA Khataman Al-Qur’an

Fitri Lakukan Sidak, Pastikan Kinder Joy Tak Beredar

Berikut