beritasebelas.com,Palembang – Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan (Sumsel) membenarkan adanya lima tahanan Lapas Kelas IIA Lahat kabur.
Saat dikonfirmasi, Humas Kemenkumham Sumsel, Hamsir membenarkan lima orang tahanan kabur tersebut berasal dari Lapas Kelas IIA Lahat. Dikatakan Hamsir, petugas yang terlibat dalam kasus tahanan kabur tersebut akan diperiksa.
Tentunya apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan maka oknum yang terlibat akan diberikan sanksi. Terkait hal itu, seluruh petugas yang terlibat saat kejadian itu akan dilakukan pemeriksaan.
“Apabila nantinya, ada unsur kesengajaan petugas yang piket saat itu akan diberikan sanksi,” kata Hamsir, Selasa (1/9).
Kemenkumham Sumsel juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran. Pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan pengejaran agar lima terpidana bisa segera tertangkap.
“Sementara masih dilakukan pengejaran terhadap kelima tahanan yang kabur,” kata Hamsir.
Sebelumnya diduga lemahnya pengawasan lima narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat berhasil kabur, sekira pukul 01.00 dini hari, Selasa (1/9).
Warga binaan tersebut melarikan diri setelah berhasil menjebol tembok dinding ruangan Lapas menggunakan balok besi. Hal itu seperti dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Maliki SH MH. Menurutnya, lima napi tersebut merupakan tersangka kasus narkoba.
Kelima Napi kabur dengan cara merusak bangunan dikamar mandi, untuk mengambil balok besi pada bangunan, besi itulah yang digunakan untuk membobol ruang tahanan,” Kata Maliki saat dikonfirmasi melalui telepon, seraya menjelaskan bahwa Napi tersebut baru 10 hari dan merupakan tahanan titipan.
Seperti diketahui kelima tahanan narkoba yang kabur atau melarikan diri tersebut yakni Yadi Agustian (24) warga Jalan Sentosa Gang Bakti, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Apandi (32) warga Desa Baturaja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Mapi (30) warga Baturaja Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Kevin Ragata (36) warga, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, dan Sargani (35) warga Desa Sugiwaras, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat lawang.