
—
beritasebelas.com,Palembang – Setelah berhasil menjebol plafon dan memotong teralis besi bagian atas lima orang tahanan Polsek Sukarami Palembang berhasil kabur, Rabu (8/7), sekitar pukul 06.00 Wib.

Adapun kelima orang tahanan yang kabur tersebut adalah Asril bin Johan (36), kasus narkoba, warga Jalan Macan Lindungan RT 06, Kelurahan Bukit Baru, Palembang, Hidayat Saleh bin Ahmat (34), kasus curat, warga Jalan Lunjuk Jaya, Gang Tanjung, RT 61, Kelurahan Lorok Pakjo, Palembang.
Lalu, Muhammad Naufal Sakir bin Musi Erman (24), kasus curas, warga Jalan Mayor Salim Batubara, Lorong Kelapa 1, RT 39, Palembang, Ahmad Januar Ramadhan bin Hasan Hari Susanto (22), kasus narkoba, warga Jalan Pipa, Lorong Karate, RT 34, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang; dan Johan bin Ali Resap (36), kasus narkoba, warga Jalan Mawar I, Desa Jerati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Berdasarkan informasi yang didapat dalam sel nomor 3 dihuni oleh 7 tahanan. Semuanya tahanan laki-laki. Dari tujuh orang lima yang melarikan diri, sedangkan dua tahanan lagi tidak ikut kabur.
Keduanya adalah Rico Hidayat bin A Fahri (22), kasus curas, warga Jalan Mayor Zen RT 35/04, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang ; dan Joni Iskandar bin Alfian (22), kasus penggelapan, warga Jalan Masjid Jamik RT 23/04, Kelurahan Plaju Darat, Palembang.
Kaburnya kelima tahanan tersebut baru diketahui saat Rico terbangun dari tidur hendak buang air kecil. Dia melihat kelima rekannya sudah tidak ada dan plafon sel sudah jebol. Rico langsung memberitahu piket jaga.
Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto mengarahkan wartawan untuk konfirmasi sama Kabid Humas Polda Sumsel saja. “Silakan konfirmasi ke Kabid Humas saja ya,” kata Kompol Irwanto.