****
beritasebelas.id, Palembang – Tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee resmi ditahan, di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Senin (10/7).
Lina ditahan akibat konten yang dibuatnya memakan kriuk babi sambil baca bismillah.
“Klien kami berharap kasus ini bisa cepat selesai, karena banyak karyawan yang mau dibiayai, untuk itu kami akan mengajukan lagi pengajuan penahanan,” ujar Ersa Sartika Silalahi, selaku kuasa hukum Lina Mukherjee.
Selain penangguhan penahanan terhadap kliennya, pihaknya pun akan melakukan restorative justice antara pelapor dan terlapor.
“Kami juga akan mengupayakan restorative justice antara pelapor dan terlapor, agar mereka berdua bisa berdamai,” kata dia.
Ersa berharap, lewat restorative justice tidak ada yang dirugikan.
“Yah harapannya mereka berdua bisa berdamai, dan tidak ada yang dirugikan,” harap dia.
Di tempat yang sama, Lina Mukherjee saat keluar dari ruangan penyidik tangan diborgol.
Tak hanya seorang diri, Lina ditemani oleh dua orang asistennya.
Selebgram Tiktokers asal Palembang itu tak lupa menyapa sejumlah awak media.
“Mba tidak kapok,” tanya salah satu awak media.
Spontan, Lina pun menjawab bahwa ke depan dirinya tidak mau mengulangi.
“Saya tidak mau mengulangi. Tetapi, kalau harus menerima ini, harus diterima dengan ikhlas,” jawab Lina dengan senyuman.
Saat ditanya apakah kondisi dalam keadaan sehat, Lina menjawab untuk saat ini kondisinya baik.
Hanya saja, dirinya harus menyiapkan mental untuk persidangan nanti.
“Karena katanya persidangan nanti cepat, jadi mental harus siap,” tutup Lina.