Lolos Jalur SNBP, Unsri Tegaskan Peserta Tak Bisa Ikut SNBT Maupun Mandiri

| |

Kop
Arto

****

beritasebelas.id, Palembang – Pihak Universitas Sriwijaya (Unsri) mewanti-wanti agar para peserta Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) untuk memperhatikan pengumuman hasil SNBP tahun 2024 secara benar melalui website resmi di https://snbp.unsri.ac.id.  Selain itu, bagi peserta yang lolos jalur SNBP maka sesuai regulasi baru  tak bisa ikut jalur SNBT maupun jalur mandiri.

Demikian dikatakan Rektor Unsri Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE., M.Si didampingi Warek I Prof. Dr. Ir. H. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr, Ketua SNBP Unsri Prof. Dr. Ir. Zainudin Nawawi, Ph.D dan Ketua Bidang Humas SNBP Unsri Prof. Dr. H. Zulkifli Dahlan, M.Si., DEA pada Press Conference Hasil SNBP Unsri di Gedung KPA Lembaga Bahasa Ruang Juani Mukti, Unsri Bukit Besar Palembang, Selasa, 26 Maret 2024.

“Karena tahun lalu itu banyak yang keliru mengakses website abal-abal atau website yang tidak resmi. Jadi sore ini akan diumumkan melalui website resmi SNBT yaitu https://snbp.unsri.ac.id pada pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Rektor menambahkan tanda peserta SNBP dinyatakan lolos pada laman https://snbp.unsri.ac.id akan muncul warna biru sedangkan jika tidak diterima akan berwarna merah. Bagi yang dinyatakan lolos maka silahkan ikuti proses selanjutnya pada laman tersebut.

Salah satunya adalah verifikasi akademik nilai mata pelajaran pada raport asli dengan nilai mapel yang diisikan pada PDSD dan mendaftar ulang hingga periksa kesehatan.
Sebagaimana tahun lalu, kuota jalur SNBP Unsri tahun 2024 adalah 20 persen dari daya tampung keseluruhan yakni 8.690. Artinya pada jalur SNBP akan menerima sekitar 1.749 mahasiswa.

“Dan satu hal yang perlu menjadi perhatian peserta yang dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftarkan pada Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Jalur Mandiri pada PTN manapun. Ini sesuai dengan Permendikbud Ristek No. 62 tahun 2023,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bidang Humas SNBP Unsri Prof. Dr. H. Zulkifli Dahlan, M.Si., DEA menambahkan bahwa sesuai dengan Permendikbud Ristek No. 62 tahun 2023 bahwa peserta yang lolos SNBP maka tidak bisa ikut seleksi jalur mana pun dan di PTN mana pun. 

“Jadi itu yang membedakan dengan tahun lalu. Kita berharap melalui Permendikbud Ristek No. 62 tahun 2023 ini tidak ada lagi peserta yang tes itu bukan sesuai minatnya. Terkadang ada yang tes pilihan orang tua, pilihan guru, pilihan teman akhirnya lulus tapi tidak sesuai harapannya,” pungkasnya.

print
Sebelumnya

DPRD Sumsel tetapkan Penambahan 6 Raperda usulan eksekutif dalam Propemperda tahun 2024

Konsisten Kendalikan Inflasi, Pemkot Palembang Bagikan 300 Paket Sembako

Berikut