Maling HP, Tiga Pemuda Ditangkap

| |

Dudi

beritasebelas.com,Palembang – Tiga pemuda dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang karena terbukti melakukan pencurian ponsel di rumah H Yacub (55) di Jalan Mayor Zen, Lorong Damai, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang pada 31 Maret 2020 lalu sekitar pukul 23.00 Wib.

Ketiga pelaku yakni NR (16), Ahmad Fikri pratama (21) warga warga jalan Mayor Zen, Lorong Tanjungan, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang dan Anang (26) warga Lorong Sukamandi, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Ketiga pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang di rumahnya masing-masing, Rabu (1/4) sekitar pukul 22.00 Wib.

“Ya benar anggota kita mengamankan ketiga pelaku tanpa adanya perlawanan di rumahnya masing-masing, setelah mengamankan para pelaku anggota kita langsung membawa ketiga ke Mapolsek Kalidoni Palembang,” ujar Kapolsek Kalidoni, AKP Irene didampingi Kanit Reskrim, Ipda Denny Irawan, Kamis (2/4).

Dirinya menjelaskan, saat kejadian ketiga pelaku memiliki peranan masing-masing, dimana pelaku Novri sebagai eksekutor dan kedua pelaku lainnya yakni Anang dan Ahmad memantau keadaan sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah korban pergi, pelaku Novri masuk ke dalam rumah menggunakan kunci yang diletakkan korban di atas ventilasi rumah, usai berada di dalam menurut pengakuan pelaku ke anggota kita dia langsung mengambil tiga unit ponsel milik korban yang diletakkan diatas meja dan langsung kabur,” katanya.

Sementara itu, pelaku Novery mengaku sebelum melakukan aksinya ia terlebih dahulu mengamati rumah korban dan kebiasaan korban.

“Iyo pak aku yang ngawasi rumahnyo dan aku mengentahui bahwa setiap korban keluar rumah menyimpan kunci di atas ventilasi rumah. Setelah memastikan korban pergi, kami masuk ke dalam warung sekaligus rumahnya dan mengambil ponselnya,” katanya.

print
Sebelumnya

72 Orang Warga Sumsel Pulang Dari Singapura dan Malaysia Di Isolasi Rumah Sehat ODP Center di JSC

Satu Pelaku Perampok Toko Emas di Muba Serahkan Diri Ke Polda Sumsel

Berikut