Manajemen Hotel 101 Bantah Ganggu Akses Jalan Warga

| |

Kop
Tri

****

beritasebelas.id,Palembang – Laporan warga, terkait parkir tamu Hotel 101, yang terletak di jalan Rajawali, Nomor 18, 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, dan tembus Jalan Pipit, mengganggu akses warga kerumahnya, langsung direspon wakil rakyat yang duduk di komisi II DPRD Palembang.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Palembang dengarkan keluhan warga

Berdasarkan laporan warga Jalan Pipit 1, Nomor 1, atas nama Fabianus Tandry, mengatakan, Hotel 101 sudah beroperasional sejak 2016 sampai sekarang, selalu mengganggu warga sekitar.

“Kami sudah berulang melayangkan teguran, dan kali ini kami melaporkan persoalan warga ke DPRD Palembang, kami minta, parkir tamu Hotel 101 tidak melewati Jalan Pipit. Sehingga tidak menggangu warga,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdulillah Taufik mengatakan, atas laporan tersebut, pihaknya sudah melakukan rapat, bersama pihak terkait, yakni, perwakilan manajemen Hotel 101 dan OPD Pemkot Palembang.

“Kami sudah lakukan rapat, dalam waktu dekat akan kami tinjau kelokasi, untuk memastikan kebenaran informasi yang masuk ke komisi II,” tegasnya.

HR Manager Hotel 101, M Zayadi, membantah, kalau parkir tamu Hotel 101 di Jalan Pipit, menurutnya sudah sejak 17 Juli 2022, manajemennya tidak lagi parkir disana.

“Tidak ada lagi parkir di Jalan Pipit sejak 17 Juli. Sudah ada larangan dari manajemen,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, anggota, Ilyas Hasbullah dan Fahrie Adianto.

print
Sebelumnya

Belum Semua SMK di Sumsel Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Digelar Daring dan Luring, Rektor Unsri Inginkan PKKMB Tak Ada Perploncoan

Berikut