beritasebelas.com,Palembang – AP (35), seorang ibu rumah tangga Warga Jalan KH Azhari, Lorong Masjid, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang ini melaporkan mantan suami sirinya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (6/6) lantaran AP mengaku menjadi korban pencurian mantan suami sirinya tersebut.
Kejadian tersebut bermula saat mantan suami korban mendatangi lapak dagangannya di Pasar Cinde, Jumat (5/6).
“Tiba-tiba mantan suami saya datang dan langsung mengambil 12 potong pakaian dan jaket bekas (BJ) dagangan saya dan langsung pergi begitu saja,” katanya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (6/6).
Pada saat kejadian korban sedang tidak berada di TKP.
“Saat dia melakukan aksinya pencurian itu, saya tidak ada di lapak dagangan, saya sedang berada di luar, kemudian saya di beritahu pekerja saya dan mengatakan mantan suami saya datang kemudian langsung mengambil 12 potong pakaian dan jaket,” katanya.
Korban sebelumnya tidak punya masalah dengan pelaku.
“Saya tidak tahu apa alasan dia melakukan aksi pencurian itu, saya tidak terima dan semoga pelaku bisa tertangkap dan bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan pencurian yang dialami korban.