****
beritasebelas.id, Palembang – Mantan Walikota Palembang Harnojoyo memenuhi panggilan penyidik Bareskrim di Polda Sumsel terkait dugaan kasus pemalsuan akta otentik RUPS Bank Sumsel Babel (BSB) serta dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) BSB, Kamis (16/5/2024).
Pantauan dilapangan, Harnojoyo tiba di
Polda pada pukul 10.49 WIB menggunakan kemeja biru panjang dan celana hitam panjang.
Tak hanya sendiri, mantan Walikota dua periode itu didampingi Pengawal Pribadi (Walpri).
Saat tiba di gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Harnojoyo langsung masuk dan bersalaman dengan beberapa orang di dalam.
Sebelumnya, dua mantan kepala daerah di Sumatera Selatan bakal dipanggil ke Bareskrim Polri apabila tidak memenuhi panggilan penyidik ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Panggilan tersebut terkait dugaan kasus
pemalsuan akta otentik RUPS Bank Sumsel Babel (BSB), serta dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) BSB.
Salah satu penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ketika melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan pemeriksaan terhadap dua kepala daerah.
“Pemegang saham baru tiga yang dipanggil, mantan Bupati Muba, mantan Walikota Palembang dan koperasi cermat,” kata dia.
Ditanyai apakah dua kepala daerah di Sumsel tersebut memenuhi penggilan penyidik di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, ia menjelaskan belum ada konfirmasi.
“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan, jika tidak datang kemungkinan pemeriksaan dilaksanakan di Bareskrim, saat ini kami fokus melakukan pemeriksaan terhadap panitia RUPS-LB Bank Sumsel Babel,” ungkap dia.
Para panitia yang diperiksa tersebut, ia mengungkapkan ada empat orang.
“Untuk orang-orangnya dari panitia RUPS-LB Bank Sumsel Babel tahun 2020 dan RUPS-LB tahun 2021,” beber dia.
Untuk pemeriksaan hari ini, ia menambahkan dimulai pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan para saksi dimulai pukul 10.00 WIB,” tutup dia.
Di tempat yang sama Kanit IV Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano mengatakan, apabila saksi dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan artinya perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan.
“Kami imbau saksi-saksi yang dipanggil harus kooperatif,” kata Vanda singkat.