Marak Mafia Tanah, Warga Gandus Geruduk Kejati Sumsel

| |

Kop
Arto

***

beritasebelas.id, Palembang – Puluhan orang warga Gandus Palembang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mekarsari Gandus atau ALMASGAN, melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati), Kamis, 7 April 2022.

Puluhan warga menggelar aksi demo di Kejati Sumsel – foto Arto beritasebelas.id

Aksi demonstrasi itu dilakukan terkait maraknya dugaan mafia tanah yang banyak terjadi di Kawasan Gandus Palembang. Hingga aksi premanisme dengan pengerusakan terhadap lahan dan kebun milik warga. 

Para warga membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel, sambal membagikan pernyataan sikapnya.

Kordintor aksi ALMASGAN, Angga Saputra kepada wartawan mengatakan, pihaknya sengaja menggelar aksi demonstrasi terkait maraknya aksi mafia tanah di Kawasan Gandus Palembang. 

“Kami warga Gandus meminta agar pihak kejaksaan tinggi negeri atau Kejati Sumsel untuk menegakkan keadilan, terhadap kasus-kasus mafia tanah di Kota Palembang,” kata Angga dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, Angga menyebutkan, bahwa pihaknya mendukung  kepolisian, khususnya Polda Sumsel yang akan melaksanakan gelar perkara  terkait semua laporan  warga mekarsari  Gandus.

“Laporan tersebut baik yang di sampaikan ke Polda Sumsel, maupun yang disampaikan ke Polrestabes Palembang,” kata Angga.

Selain itu, kata Angga, pihaknya juga mendukung  kejaksaan  Tinggi  Sumsel  dalam memberantas mafia tanah, dalam hal ini  AS,  untuk  melakukan  upaya hukum  lanjutan  atau  kasasi  terhadap  hasil keputusan  Pengadilan  Negeri  Palembang  no 26/Pid.B/2022/PN.Plg.

“Kami mendukung sepenuhnya kasasi yang dilakukan Kejaksaan atas putusan bebasnya AS, meski banyak warga Gandus yang merasa di rugikan atas tindakannya di lahan warga,” jelas Angga.

Tuntutan selanjutnya menurut Angga, pihaknya juga meminta kejati  sumsel untuk memperoses  berkas berkas  ( SPDP), atas nama AS untuk segera di limpahkan ke persidangan. 

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarkaat untuk memberantas mafia tanah di Indonesia,” ujarnya.

Para demonstran kemudian di temui oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati) Sumsel, Mochamad Radian.

Dihadapan demontran, dia mengungkapkan Kejati Sumsel menerima pernyataan sikap warga, dan terus mengupayakan penegakan hukum yang seadil-adilnya.

print
Sebelumnya

Didesak Mahasiswa Buka Pembatas Kawat Berduri, Aparat Kepolisian Tak Bergeming

Terkait Solar Subsidi, DPRD OKU Bakal Laporkan Pertamina OKU ke BPH Migas

Berikut