beritasebelas.com,Palembang – Ratusan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) kota Palembang, Rabu (19/8) menggelar aksi demo lanjutan di halaman DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan utamanya adalah menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang saat ini tengah digodok di DPR RI.
Lalu menuntut dikeluarkannya draft kluster ketenagakerjaan dari Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (dalam Omnibus Law) dalam Prolegnas DPR RI, meminta Gubernur Sumsel dan DPRD Provinsi Sumsel untuk turut mendukung perjuangan Pekerja/Buruh Sumsel dalam Menolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi buruh.
Dan meminta kejelasan serta menuntut agar kebijakan Pemerintah terkait bantuan tambahan Upah bagi Pekerja/Buruh sebesar Rp. 600.000,- perbulan bagi Pekerja/Buruh penerima Upah dibawah Rp. 5.000.000,- tanpa terkecuali.
Sebelumnya massa melakukan aksi demo di kantor Gubernur yang menjadi titik kumpul, massa langsung disambut Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Herman Deru dihadapan massa siap menjembatani tuntutan massa buruh kepada Pemerintah Pusat.
Sayangnya saat tiba di DPRD Sumsel, gedung wakil rakyat tersebut kosong, massa hanya ditemui oleh Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban karena pimpinan dan anggota DPRD Sumsel sedang tidak berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan keluar.
Koordinator aksi, Eric Davistian mengaku aksi kali ini sangat mengecewakan karena tidak ada satupun pimpinan dan anggota DPRD Sumsel yang menemui massa.
“Dari bulan Januari sampai hari ini belum belum pernah ketemu perwakilan legislatif , kita sudah aksi di kantor Gubernur, gubernur langsung menemui kita tapi di DPRD Sumsel sama seperti aksi sebelumnya tidak pernah hadir dan tidak pernah menemui kita, kami secara organisasi ini sangat mengecewakan,” katanya.
Menurutnya anggota Dewan seharusnya menjadi yang terdepan dalam mengawal tuntutan massa aksi ini agar sampai ke pusat. Aksi massa tolak Omnibus Law ini rupanya juga digelar serentak di seluruh Indonesia.
“Dengan disahkannya RUU Omnibus Law itu nantinya, hak-hak pekerja akan hilang dan penguasa lebih berpihak kepada pengusaha. Buruh tidak akan punya masa depan,” katanya.
Sedangkan Ketua FSB Nikeuba kota Palembang, Hermawan menuntut DPRD Sumsel menindaklanjuti aspirasi mereka. Apabila aksi ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan menggelar aksi serupa kembali,” katanya.
Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban yang menemui massa memohon maaf karena pimpinan dan anggota DPRD Sumsel sedang ada tugas luar.
“Mohon maaf saya selaku Sekwan mewakili, ini sudah tuntutan sudah saya terima dan saya tidak akan berpanjang lebar, akan kami sampaikan, jadi ini akan saya WA kan setelah ini dan tertulis saya akan sampaikan senin nanti ketika mereka pulang kunjungan kerja, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sumsel mohon maaf,” katanya.