beritasebelas.com,Muara Enim – Saat menggelar video conferensi dengan kepala daerah se Indonesia, Rabu 8 April 2020 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pandemi covid 19 ini berimbas kepada keuangan negara untuk itu kita harus menjaga agar keuangan negara tidak terlalu dalam merosotnya.
Menteri Dalam Negeri juga memberikan Instruksi nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.
- Untuk melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran untuk virus covid meningkatkan kapasitas penangan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaringan pengamanan sosial.
- Melakukan koordinasi dengan forkopimda, organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat/agama untuk tidak mudik guna menghindari virus covid 19 dan memberikan arahan secara berjenjang sampai tingkat desa untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan terhadap pemudik.
- Memastikan dan mengawasi kecukupan dan kelancaran distribusi sembako di daerah.
- Refocusing dan perubahan alokasi anggaran dilakukan dalam jangka waktu Paling lama tujuh hari sejak dikeluarkanya instruksi menteri.
- Pemda yang belum melaksanakan percepatan refocusing dan perubahan alokasi anggaran dilakukan dalam jangka waktu tujuh hari akan dilakukan rasionalisasi dana transfer.
- Secara berjenjang melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan INMEN ini.