***
beritasebelas.id,Palembang – Berangkat dari himbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim tentang diperbolehkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada awal Januari 2021 mendatang, pihak sekolah sudah mulai mengedarkan form surat izin orangtua atau wali siswa.
Seperti di lakukan oleh SMP Negeri 42 Palembang yang melakukan secara virtual dengan mengedarkan surat izin melalui Google Form yang bisa diisi oleh orangtua atau wali siswa.
“Terkait dengan pembelajaran new normal yang bertepatan dengan awal semester genap kita sudah meminta izin orangtua untuk belajar tatap muka melalui Google Form. Dan dari yang sudah kita terima, 80 persen mereka setuju dan 20 persen tidak setuju,” ujar Kepala SMP Negeri 42 Palembang H Yusuf Alayidrus MPd, Selasa 8 Desember 2020.
Meski ada 20 persen data yang masuk dan memilih tak setuju KBM tatap muka, pihak sekolah tetap menghargai keputusan mereka. Pasalnya, sebagaimana Instruksi Mendikbud Nadiem Makarim bahwa KBM tatap muka ini sudah boleh dilakukan bukan untuk diwajibkan.
Sehingga nantinya, pihak sekolah tetap memberlakukan KBM tatap muka dan juga masih memberlakukan daring bagi siswa yang orangtuanya masih belum mengizinkan.
“Jadi nanti kita bagi dua, tiga hari KBM tatap muka dengan protokol kesehatan ketat yang telah kita persiapkan dan juga tiga hari untuk KBM daring,” jelasnya.
Begitu juga mengenai protokol kesehatan, bahwa pihak sekolah telah melakukan berbagai persiapan. Mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan, menyiapkan termogan, menjaga jarak 1,5 meter setiap di ruang kelas dan membagi 16 siswa perkelas. Termasuk pada sebelum KBM tatap muka seluruh kelas akan disemprot dengan disinfectan.
“Namun demikian, secara teknis kita masih tunggu surat edaran dari pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang,” pungkasnya.