***
beritasebelas.id,Palembang – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut ada tiga dosa besar di kalangan pendidikan yang kini terus menjadi perhatian. Ketiga dosa besar tersebut adalah kekerasan seksual, intoleran dan bullying. Ketiga nya masih sering terdengar di kalangan pendidikan baik kampus maupun sekolah.
Oleh sebab itu, ia menghimbau perguruan tinggi untuk membentuk Satuan Kerja (Satker) Pencegahan Kekerasan Seksual yang diharapkan mampu menekan angka kasus tersebut di Indonesia. Kebijakan itu pun direspon oleh Universitas PGRI Palembang. Menurut Rektor Universitas PGRI Palembang H Bukman Lian mengaku apresiasi dengan kebijakan Mendikbud tersebut.
“Sebelum ada himbauan itu, Universitas PGRI Palembang sudah jauh hari melakukan itu melalui Wakil Rektor III. Tapi jika Pak Mendikbud meminta membentuk Gugus Tugas dengan aturan-aturannya ya tentu kita ikuti saja,” jelasnya.
Bukan mengatakan bahwa meski pihak kampus tidak mengatur dengan membentuk Satker, namun hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan tiga hal yang menurut Mendikbud RI sebagai tiga dosa besar dikalangan pendidikan sudah dilakukan berbagai upaya dan aturan kampus.
Sebut saja tentang Intoleransi, menurutnya melalui berbagai momentum perayaan agama pihak kampus tak hanya melakukan perayaan dengan ceramah dan sebagainya tapi juga melalui kampanye tulisan yang mengajak kebaikan dalam hal agama. Seperti melalui spanduk, banner dan lain sebagainya.
“Kalau mahasiswa agamanya islam sudah mengatur secara islam, begitu juga non islam. Dan kampus PGRI bukan kampus agama, tapi Kampus tempat mendidik anak bangsa sesuai UUD 45 dan sesuai pancasila sesuai agama mereka masing-masing. Makanya kalau islam ada dosen islam, dan non islam ada dosen non islam, dan tidak ada paksa-memaksa,” jelasnya.
Selanjutnya mengenai kekerasan seksual, menurut Bukman bahwa hal-hal tersebut juga sudah diatur dalam aturan yang masuk dalam tugas pokok Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Sebagaimana kampus juga tak hanya fokus dalam melakukan transfer ilmu melalui perkuliahan tetapi juga melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Kekerasan seksual, kita lihat ukuran norma agama itu sendiri. Norma aturan norma regulasi. Itulah gunanya di dalam kampus sering ada kegiatan hari-hari besar agama. Apakah Itu agama Islam atau non muslim, Itu tujuannya untuk itu agar tidak salah langkah, yang namanya anak muda kan kadang ada yang salah langkah. Begitu juga bullying, jangankan menurut agama, menurut adat istiadat saja itu tidak dibenarkan,” jelasnya.